SUARA CIREBON – Calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon akan menjalani tahap akhir seleksi yakni uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon sekaligus ketua tim uji kepatutan dan kelayakan, Agung Supirno mengatakan, sebanyak 15 calon anggota KID yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tes potensi, psikotes dan dinamika kelompok, akan menjalani tahap akhir yakni uji kepatutan dan kelayakan.
“Undangan resmi telah dikirimkan melalui Sekretariat DPRD kepada 15 calon KID yang akan mengikuti fit and proper test, mulai Rabu besok (15 Oktober 2025, red),” kata Agung Suprino, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Agung, tahapan uji kepatutan dan kelayakan akan berlangsung selama dua hari, ditambah satu hari untuk rapat pleno penetapan hasil.
Pelaksanaan hari pertama akan dimulai dengan peserta nomor urut 1 hingga 4 pada pukul 09.00-12.00, kemudian dilanjutkan peserta nomor 5 hingga 8 pada pukul 13.00-15.00.
Untuk Kamis, 16 Oktober 2025, giliran peserta nomor urut 9 hingga 12 akan diuji mulai pukul 09.00-12.00, dan peserta nomor urut 13 hingga 15 akan menjalani tes pada pukul 13.00-15.00.
“Acara diawali dengan pembukaan yang diikuti seluruh calon,” katanya.
Agung memastikan, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KID akan berjalan profesional, transparan dan objektif. Ia menegaskan, uji kepatutan dan kelayakan calon anggkota KID tersebut terhindar dari praktik titip menitip.
“Kami menjamin tidak ada praktik titip menitip calon anggota KID, karena proses fit and proper test akan dilaksanakan secara profesional, objektif dan transparan,” tegasnya.
Menurut Agung, para peserta akan diberi pertanyaan dengan skor nilai masing-masing jawaban berada di rentang 50-90 poin. Dimana sebelum sesi tanya jawab, para peserta akan diminta memaparkan gagasan serta presentasi terkait peran, fungsi penyelesaian permasalahan dan kepemimpinan di lembaga KID.
“Waktu tiap peserta 30 menit, 10 menit pertama pemaparan dan 20 menit sisanya untuk tanya jawab. Secara teknis seluruh anggota Komisi I memiliki hak yang sama untuk bertanya, namun tentu dengan durasi waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Agung menjamin pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggkota KID berjalan transparan, karena dilaksanakan secara terbuka.
“Sebagai bentuk transparansi, kami mempersilakan media untuk meliput dan menyaksikan jalannya fit and proper test calon anggota KID, agar semua berjalan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban Komisi I DPRD Kota Cirebon kepada masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, nama-mana calon anggota KID Kota Cirebonyang telah dinyatakan tahap seleksi sebelumnya yakni, Agung Sedijono, Akhmad Junaeri, Angga Gumilar Rasmita, Bambang Wirawan, Didi Nursidi, Ekky Bahtiar, Hendriawan Angga Maradeka, Ibnu Abdillah, Jaja Sulaeman, Jauhari, Lutfiyah Handayani, Setia Herawaty, Sutisna, Tri Helvian Utama dan Tuty Syarifah Syahputri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.