SUARA CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Majelis Taklim, Masjid, dan Tokoh Agama di salah satu hotel di wilayah Cirebon, Selasa, 14 Oktober 2025.
Sebanyak 50 peserta dari Kota dan Kabupaten Cirebon mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat dan tokoh agama yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat semangat toleransi dan keberagaman di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama, khususnya di tingkat akar rumput.
Sekretaris BMBPSDM, Ahmad Zainul Hamdi, dalam laporannya menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan ekosistem sosial berbasis pendekatan pentahelix, yang melibatkan lima unsur utama, pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Moderasi beragama bukan sekadar wacana, tetapi gerakan sosial yang harus ditopang oleh semua elemen masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyematan simbolis Relawan Moderasi Beragama kepada sejumlah tokoh masyarakat dari Kota dan Kabupaten Cirebon sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Selain penguatan wawasan, kegiatan ini menjadi langkah Kementerian Agama dalam melibatkan tokoh agama sebagai ujung tombak dalam menciptakan ruang-ruang dialog yang sejuk, terbuka, dan produktif di masyarakat.
Sementara itu, Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg yang hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai moderasi beragama sejak dini melalui dunia pendidikan.
Menurut Prof Aan, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang toleran dan inklusif. Ia menyampaikan bahwa adab dan ilmu menjadi fondasi utama dalam membangun karakter anak bangsa yang moderat.
“Adab adalah yang pertama sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab bisa melahirkan kebencian. Di sinilah moderasi beragama berperan sebagai penyeimbang,” ujarnya di hadapan para peserta.
Ia juga menjelaskan konsep “Muslim Kaffah”, yaitu muslim yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga mampu menjalin hubungan harmonis dengan Tuhan (hablum minallah) dan sesama manusia (hablum minannas). Konsep ini, menurutnya, hanya dapat terwujud melalui pola pikir yang inklusif dan moderat.
“Kita butuh generasi yang tidak hanya paham agama, tapi juga mampu menghargai perbedaan, menjaga kearifan lokal, serta merawat tradisi dan budaya masyarakat yang beragam,” tambahnya.
Sikap moderat, lanjut Prof. Aan, merupakan wujud dari keadilan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Ia mengungkapkan bahwa kata “adil” berasal dari akar kata i’tidal, yang berarti seimbang, lurus, dan proporsional.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.