SUARA CIREBON – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon bakal menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor perikanan tangkap. Upaya tersebut akan dimulai dengan melakukan optimalisasi sistem pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI) di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Kabid Perikanan Tangkap, Pengolahan dan Pengawasan DKPP Kabupaten Cirebon, Baihaqi, mengatakan, optimalisasi pengelolaan TPI akan dilakukan melalui fasilitasi pembentukan pengelola berbasis Prinsip Saling Menguntungkan (Prisma).
“Kita akan membentuk yang selama ini tidak ada pengelolanya,” ujar Baihaqi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Sejauh ini, dari tujuh TPI yang ada di pesisir Kabupaten Cirebon, hanya dua TPI yang ada pengelolanya dan proses pelelangannya berjalan teratur. Dua TPI itu yakni TPI Bondet dan Karangreja. Sementara lima TPI lainnya, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Itu karena SDM pengelolanya terbatas, fasilitas minim dan beberapa faktor lainnya. Idealnya TPI aktif semua,” kata Baihaqi.
Menurut Baihaqi, ikan hasil tangkapan nelayan di lima TPI tersebut tidak melewati proses lelang, melainkan langsung “disetor” ke bakul yang telah memberikan modal operasional kepada para nelayan. Karenanya, tak sedikit nelayan jadi “tersandera” atas utang yang diberikan oleh bakul.
Kondisi tersebut membuat ikan hasil tangkapan mereka tidak bisa lepas dari “tangan kuat” bakul. Akibatnya, harga jual ikan hasil tangkapan para nelayan bisa dikendalikan sesuai keinginan bakul. Hal itu berbeda dengan TPI Bondet dan Karangreja yang telah menjalankan lelang terbuka.
“Ini masalah klasik, bahwa nelayan ini punya sangkutan utang ke bakul. Jadi ketika dapat ikan enggak dilelang, diserahkan ke bakulnya. Karenanya harga jual ikan jadi tidak kompetitif,” ujar Baihaqi.
Melalui pembentukan pengelola berbasis Prisma, Baihaqi meyakini bakal membuat harga ikan menjadi lebih kompetitif. Sehingga hal itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan para nelayan. Selain itu, pembentukan pengelola TPI juga bertujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor perikanan tangkap.
“PAD masih rendah banget, dibentuknya pengelola TPI nanti akan bisa menambah PAD. Karena PAD dari perikanan tangkap cuma Rp100 juta setahun. Jauh sama Indramayu yang sudah miliaran,” terangnya.
Padahal berdasarkan data DKPP, produksi perikanan tangkap nelayan Kabupaten Cirebon pada 2024 kemarin, jumlahnya mencapai sekitar 37 ribu ton lebih. Artinya, jumlah tangkapan tersebut memiliki nilai ekonomis sekira Rp1,2 triliun. Jika dikalkulasi, retribusi yang bisa didapat Pemkab Cirebon dari dua persen nilai ekonomis tersebut, hasilnya mencapai miliaran rupiah.
Namun, ia mengakui nelayan Kabupaten Cirebon masih kategori nelayan kecil jika dibandingkan dengan nelayan Indramayu yang biasa berlayar selama berbulan-bulan. Nelayan Kabupaten Cirebon hanya one day fishing karena daya jangkau terbatas dan dengan kapal yang terbatas pula. Selain itu, kondisi sungai yang dangkal juga menyebabkan kapal besar tidak bisa bersandar.
“Jadi tidak semua mendaratkan ikan di TPI, lelang di TPI. Susah, karena pelabuhan kita bukan pelabuhan pantai yang satu pintu turun di situ semua, kita kan alur sungai, sehingga pendaratan ke sungai masing-masing. Itu sih kendalanya,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.