Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kuwu Setu Kulon Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi

by Islahuddin
Selasa, 28 Oktober 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kuwu Setu Kulon Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Kuwu Setu Kulon, Kecamatan Weru, Joharudin.* (Foto: Vicky/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kuwu Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Joharudin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana desa oleh penyidik Unit Tipikor Polresta Cirebon, pada 20 Oktober 2025 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, membenarkan status tersangka yang disandang Kuwu Setu Kulon tersebut. Menurut Iwan, informasi terkait penetapan Kuwu Setu Kulon sebagai tersangka diterima langsung dari pihak Polresta Cirebon melalui nota dinas, beberapa hari lalu.

Menurut Iwan, posisi jabatan kuwu yang ditinggalkan Joharudin secara otomatis akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon, Plt Kuwu diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

“Mekanismenya, berdasarkan perbup itu yang ditunjuk adalah sekdes,” kata Iwan, Senin, 27 Oktober 2025.

Iwan menjelaskan, sebelumnya Kuwu Setu Kulon pernah diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan. Pemberhentian sementara ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon No 400.10.2.2/kep 181-DPMD tahun 2025 tentang Pemberhentian Sementara Joharudin dari Jabatan Kuwu Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

“Jadi, dulu pernah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Ini bentuk dari sanksi terkait dengan apa yang dilakukannya,” terang Iwan.

Setelah menjalani sanksi selama tiga bulan, yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan memperbaiki pelanggaran administratifnya. Pemkab Cirebon kemudian mengaktifkan kembali kuwu bersangkutan pada 15 Agustus 2025.

Pengaktifan kembali ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.181-DPMD/2025. Pengaktifan ini merupakan bagian dari pembinaan Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada Kuwu Joharudin.

Informasi terhimpun menyebut, pemberhentian sementara Kuwu Setu Kulon itu karena adanya beberapa persoalan belum dapat diselesaikan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai kuwu, khususnya terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan 2025.

“Sekarang setelah aktif dia (kuwu, red) berhadapan dengan masalah hukum. Dia kini sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Iwan.

Kabid Pemdes dan Administrasi DPMD, Dani Irawadi menambahkan, Pemkab Cirebon belum memutuskan untuk melakukan pemecatan mengingat saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum di Polresta Cirebon sebagai tersangka.

Menurut Dani, pemberhentian permanen Joharudin dari jabatan kuwu akan dilakukan ketika sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Jadi kalau kasus tipikor itu bisa langsung diberhentikan. Beda dengan kasus di luar tipikor, itu pemberhentiannya harus melihat ancaman hukumannya berapa tahun,” katanya.

Kasus Joharudin bermula dari dugaan penyimpangan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADesa) hasil sewa tanah kas desa untuk tahun garapan 2022-2024.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesa Setu KulonKabupaten CirebonKorupsiKorupsi di CirebonKuwu Setu Kulon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version