SUARA CIREBON – Penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah Kabupaten Cirebon terindikasi mengalami ketimpangan. Kondisi ini menyebabkan dana publik menumpuk dan tak memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tingkat realisasi belanja tahun 2025 baru menyentuh angka 68,23 persen dari total pagu Rp4,65 triliun.
Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,48 triliun hingga akhir Oktober 2025. Sementara, pendapatan daerah justru menunjukkan progres lebih cepat, dengan capaian Rp3,54 triliun atau 77,44 persen dari target Rp4,57 triliun.
Bupati Cirebon, H Imron mengakui rendahnya serapan anggaran disebabkan keterlambatan pekerjaan proyek fisik di sejumlah perangkat daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi salah satu perangkat daerah yang paling disorot karena baru merealisasikan 40,32 persen dari total pagu Rp289,45 miliar.
Menurut Imron, hal itu terjadi karena sebagian besar kegiatan konstruksi masih berjalan. Ia pun mengaku sudah menginstruksikan percepatan agar bisa terserap optimal sebelum Desember 2025.
“Kami sudah instruksikan percepatan agar penyelesaiannya optimal sebelum Desember,” kata Imron, Rabu, 12 November 2025.
Selain PUTR, serapan rendah juga terjadi di Dinas Sosial (Dinsos) yakni 55,39 persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) 55,18 persen serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) 58,69 persen.
Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian (Distan) menunjukkan kinerja yang relatif stabil. Di DPMD, serapan mencapai 66,04 persen, DLH 64,95 persen dan Distan 64,23 persen.
Imron menjelaskan, lambannya penyerapan anggaran pada triwulan III dan IV disebabkan oleh kerumitan proses administrasi, revisi kegiatan, serta penyesuaian teknis di lapangan.
Kendati demikian, Imron optimis serapan anggaran melalui percepatan realisasi anggaran, bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun. Karenanya, ia mendorong sinergi lintas perangkat daerah agar tidak terjebak pada rutinitas birokrasi yang memperlambat pembangunan.
“Kami tetap optimistis serapan bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun,” kata Imron.
Namun, para pengamat fiskal mengingatkan efisiensi belanja tidak selalu berarti kinerja, baik jika disebabkan oleh tertundanya proyek dan lemahnya pelaksanaan program. Banyak proyek yang akhirnya dikebut menjelang tutup tahun, sehingga rawan menurunkan mutu pekerjaan dan akuntabilitas.
Hingga Oktober 2025, selisih antara pendapatan dan belanja daerah mencapai Rp366,3 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, dana yang belum terserap dari pagu APBD mencapai Rp1,48 triliun. Kondisi ini diperkirakan akan menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun, sebagaimana yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Dari sisi pendapatan, dana transfer pusat masih menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cenderung stagnan dibanding tahun sebelumnya.
Situasi ini memperlihatkan struktur fiskal Kabupaten Cirebon masih sangat bergantung pada dana pusat, sementara potensi PAD belum tergarap maksimal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.