SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon kembali menyampaikan seruan Gubernur Jawa Barat kepada semua rumah sakit untuk tidak menolak pasien.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, menegaskan, telah menyampaikan seruan Gubernur Jawa Barat tersebut ke seluruh rumah sakit.
Semua rumah sakit di Kabupaten Cirebon, baik milik pemerintah daerah maupun rumah sakit swasta dilarang menolak warga yang membutuhkan pertolongan medis.
“Kami dari Dinkes sudah menyampaikan hal tersebut ke rumah sakit-rumah sakit,” ujar Eni, Minggu, 30 November 2025.
Bahkan, belum lama ini pihaknya juga kembali menyampaikan seruan Gubernur Jawa Barat tersebut melalui pertemuan forum komunikasi bidang kesehatan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh semua direktur rumah sakit baik rumah sakit Pemkab Cirebon maupun swasta, termasuk rumah sakit milik Pemprov Jawa Barat.
“Kemudian juga ada dari eksternal seperti Forum Cirebon Kabupaten Sehat, Forum Madani, KPA dan lainnya. Kita tegaskan di sana, bahwa kalau ada pasien yang perlu perawatan tindak lanjut, jangan sampai ditolak,” tegasnya.
Di tingkat Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat juga sudah lama menyampaikan hal tersebut, yakni rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Pihak rumah sakit wajib melayani pasien, terlebih yang memerlukan pelayanan lebih lanjut.
Kewajiban untuk melayani ini berlaku untuk semua pasien yang datang ke rumah sakit, termasuk pasien bersalin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Seruan tersebut secara tegas melarang rumah sakit menolak pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Jadi kalau ada yang melaporkan, baik itu tetangga maupun keluarganya bahwa kartu BPJS-nya dalam kondisi tidak aktif, rumah sakit tidak boleh menolak, wajib ditangani. Termasuk yang hendak melahirkan,” tegasnya.
Sejauh ini, di Kabupaten Cirebon tidak ada kasus penolakan terhadap pasien yang tengah membutuhkan pertolongan. Eni mengakui, seruan yang disampaikan tersebut masih sebatas lisan. Dalam waktu dekat, Dinkes bakal membuatkan surat edaran larangan tersebut.
“Alhamdulillah di kita (Kabupaten Cirebon, red) tidak ada rumah sakit yang menolak pasien. Karena kita selalu menjalin komunikasi yang baik,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.