SUARA CIREBON – Pelaksanaan pekerjaan trotoar Jalan Kartini, Kota Cirebon, mendapat teguran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat. Pasalnya, ada beberapa pohon yang ditanam tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Kabid Bina Marga DPUTR Kota Cirebon, Totong Rusmawan mengatakan, pohon di Jalan Kartini yang sudah ditanam akan di-review kembali. Hal itu karena ada beberapa pohon yang diameternya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Totong mencontohkan, pohon yang harusnya diameter 10 cm dan tinggi 4 meter, namun, tidak sesuai spesifikasi, sehingga akan dilakukan evaluasi.
“Ada yang tidak sesuai spesifikasi, nanti kita akan kasih kesempatan mereka (pelaksana proyek, red) untuk mengganti. Harus ganti, karena harga pohon diameternya berbeda-beda,” kata Totong.
Totong menegaskan jika permintaan penggantian pohon yang tidak sesuai spesifikasi tidak dilaksanakan pihak pelaksana proyek, DPUTR hanya akan membayar sesuai dengan pohon yang ditanam.
“Bisa juga salah satu solusinya nanti saya sebagai PPK akan mengajukan pembayaran sesuai dengan yang ditanam. Jadi tidak semua dipukul rata dengan harga spesifikasi yang tinggi,” ujarnya.
Totong mengatakan, progres pekerjaan trotoar Jalan Kartini sudah mencapai 80 persen. Sisa 20 persen pekerjaan masih dalam proses.
“Sudah 80 persen, seperti sisa pemasangan granit yang kurang 140 meter persegi, penempatan box planter, dan finishing canstein atau pengecatan,” terangnya.
Dengan tersisa 20 persen pekerjaan dan adanya peristiwa kopensasi sewaktu ada pembenahan utulitas, sehingga pekerjaan batas waktunya diperpanjang 10 hari ke depan.
“Sesuai addendum, kontrak yang semula tanggal14 Desember diubah sampai dengan 24 Desember 2025. Dikarenakan peristiwa konpesasi sewaktu ada pembenahan utulitas,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.