SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menerapkan jumlah pemilih pada triwulan IV tahun 2025 sebanyak 1.796.539 pemilih. Angka tersebut mencakupi 904.409 pemilih laki-laki dan 892.130 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan.
Penetapan jumlah pemilih itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin, 8 Desember 2025.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan, pleno ini menjadi bagian dari komitmen memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Esya menyebut tantangan utama masih berkaitan dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Kesadaran ini harus menjadi upaya kolektif. Dalam proses pemutakhiran, KPU melakukan coktas bersama Bawaslu dan Disdukcapil, termasuk pelayanan perekaman e-KTP dan pendataan anggota TNI/Polri yang pensiun atau alih status agar kembali tercatat sebagai pemilih,” kata Esya.
Menurut Esya, terkait rencana integrasi data nasional oleh Disdukcapil pada 2026, KPU mendorong masyarakat untuk memperbarui dokumen kependudukan
Pada pleno ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon memaparkan hasil uji petik di lima kecamatan dan menemukan 604 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti, terdiri dari pemilih pindah domisili yang masih tercatat, pemilih meninggal, pemilih pindah masuk yang sudah berusia 17 tahun, serta satu pemilih baru dari alih status TNI menjadi sipil. Temuan ini akan diverifikasi dan diperbarui pada pemutakhiran data berikutnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Khairil Ridwan, menjelaskan bahwa dinamika mobilitas penduduk menyebabkan perubahan data sangat cepat, sehingga validasi lapangan menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi PDPB.
“Pentingnya kolaborasi lintas instansi. Kami menegaskan bahwa partai politik (sebagai pengguna utama data pemilih dalam setiap kontestasi) perlu lebih aktif memastikan akurasi data, bukan justru menjadi pihak yang paling pasif,” tegasnya.
Rapat Pleno KPU ini dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan parpol, Disdukcapil, Polresta Cirebon, Kodim 0620, Kemenag, Pengadilan Agama Sumber, serta Lapas Narkotika Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.