SUARA CIREBON – Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial Y alias Ogi, alias Adul, karena diduga melakukan aksi premanisme dan pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon.
Aksi pelaku saat melakukan pemerasan sempat difoto salah seorang pedagang yang langsung menggunggah ke grup WhatsApp warga. Usai foto pemerasan itu viral, tim Resmob Polres Cirebon Kota pun langsung menangkap pelaku.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Cirebon Kota, Iptu Deny Arisandy, di kediaman terduga pelaku yang berlokasi di Kampung Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, penangkapan pelaku memrupakan respons cepat jajarannya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya para pedagang di pasar tradisional tersebut.
”Kami merespons cepat laporan masyarakat berdasarkan bukti foto yang viral. Pelaku berinisial Y, 30 tahun, saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Eko Iskandar, dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.
Dari hasil interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan berulang kali terhadap pedagang. Pelaku meminta sejumlah barang dagangan seperti cabai, bawang dan sayur mayur. Barang hasil pemerasan tersebut kemudian dijual oleh pelaku kepada pedagang sate keliling dengan harga total Rp150.000.
“Uangnya sebagian digunakan untuk membeli minuman keras senilai Rp50.000, sementara sisanya belum sempat dipergunakan,” katanya.
Saat ini jajarannya tengah menggali keterangan dari pelaku terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap seluruh korban pemerasan.
“Kami memastikan situasi di Pasar Induk Jagasatru tetap aman dan para pedagang dapat melanjutkan aktivitas, tanpa rasa takut atau terganggu,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik pemalakan atau intimidasi di lingkungan pasar maupun tempat umum lainnya.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Kapolres menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan. Hal itu dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus menindak setiap bentuk pemerasan atau gangguan keamanan yang merugikan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.