SUARA CIREBON – Kabupaten Cirebon bakal memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pengganti TPA Gunungsantri yang ada di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan.
Selama ini, TPA Gunungsantri menjadi tumpuan pembuangan sampah dari desa-desa di wilayah barat Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, mengatakan, calon pengganti TPA Gunungsantri, sedang dipersiapkan di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Saat ini, Pemkab Cirebon sedang melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare.
“Kalau tidak ada halangan atau aral yang melintang, kami sedang menyiapkan calon TPA di Desa Palimanan Barat, lahannya seluar 5 hektare,” ujar Fitroh, Selasa, 9 Desember 2025.
Fitroh mengatakan, pembebasan lahan untuk TPA baru tersebut, masuk dalam program skala prioritas daerah. DLH pun sudah melakukan feasibility study (studi kelayakan) lahan yang direncanakan menjadi calon pengganti TPA Gunungsantri tersebut.
Dengan adanya TPA baru tersebut, nantinya TPA Gunungsantri akan ditutup pada tahun 2027 mendatang. Penutupan TPA tersebut akan dilakukan setelah TPA baru yang sedang dipersiapkan di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, mulai beroperasi.
Di TPA baru tersebut, Fitroh menyebut akan ada sistem pengolahan sampah yang dilakukan oleh salah satu investor yang sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan DLH, yakni PT Global Energi Investama.
Perusahaan ini mampu mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) hingga 1.000 ton per hari. Sejauh ini, sampah yang dibuang ke TPA Gunungsantri hanya 450 ton per hari.
Hal itu berbeda dengan pengolahan sampah yang dilakukan DLH di TPA Gunungsantri. Di TPA Gunungsantri, penanganan sampah dilakukan dengan cara menimbun, meratakan, dan memadatkan sampah. Kemudian sampah ditutup dengan lapisan tanah pada waktu tertentu.
Tujuan dari sistem ini adalah untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti risiko berkembangbiaknya serangga, pencemaran gas metana, bau tak sedap, dan penurunan estetika lingkungan.
Dari luas lahan TPA Gunungsantri yang mencapai lebih dari 4 hektare, tidak semuanya terpakai sebagai TPA. Sekitar 2,5 hektare digunakan untuk penanganan sampah sengan sistem controlled landfill, sementara sisanya dialokasikan untuk penghijauan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.