Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkot Cirebon Bakal Terapkan Sanksi Denda Pelaku Buang Sampah di Sungai

by Muhammad Surya
Selasa, 14 April 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemkot Cirebon Bakal Terapkan Sanksi Denda Pelaku Buang Sampah di Sungai

Bersih-bersih sampah yang menyangkut di jarring penahan sampah Sungai Sukalila, Senin, 13 April 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku yang kedapatan membuang sampah ke sungai. Sanksi tegas itu menyusul menumpuknya sampah yang tersangkut di trash barrier (jaring penghalang sampah) Sungai Sukalila.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya mengatasi persoalan sampah di aliran Sungai Sukalila yang volumenya meningkat drastis dalam sepekan terakhir. Padahal sungai tersebut tengah diproyeksikan menjadi ikon baru Kota Cirebon.

Pantauan di lokasi, sampah yang didominasi plastik limbah rumah tangga dan styrofoam bekas kemasan makanan tersangkut di jaring penghalang sampah Sungai Sukalila, Senin, 13 April 2026.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, sampah di Sungai Sukalila rutin dibersihkan dengan cara diangkut. Dalam sepekan, bisa beberapa kali pengangkutan. Jumlah sampah yang diangkut kali ini diperkirakan mencapai 10 truk.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan solusi teknis dengan rencana pemasangan jaring penahan sampah di wilayah KS Tubun, dalam dua hingga tiga hari ke depan. Langkah ini diharapkan dapat menyaring dan mengurangi beban sampah yang mengalir ke arah hilir Kali Sukalila.

Selain sampah rumah tangga, petugas di lapangan juga dihadapkan pada kendala pohon tumbang yang menyumbat aliran air. Karena kendala teknis, evakuasi batang pohon tersebut dilakukan secara manual dengan cara memotongnya terlebih dahulu sebelum diangkat ke daratan. Seluruh sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pemerintah Kota Cirebon kembali memberikan imbauan keras kepada warga untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Wali Kota Edo, saat di lokasi.

Menurutnya, hal ini sangat krusial mengingat Sungai Sukalila sedang disiapkan untuk menjadi salah satu ikon baru kebanggaan Kota Cirebon sebagai tempat berkumpulnya keluarga.

“Ayo kita empati dengan kebersihan lingkungan, apalagi Kali (Sungai) Sukalila sebentar lagi akan jadi ikon baru Kota Cirebon. Saya butuh dukungan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ajak Edo.

Edo memastikan Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan sampah di aliran sungai. Pemerintah daerah akan memasang papan pengumuman dan spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sepanjang aliran Kalibaru dan Sukalila.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, ” katanya.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa setiap pelanggar yang kedapatan membuang sampah ke sungai akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi hukum hingga denda administratif.

Selain pemasangan atribut peringatan, personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga akan disiagakan di titik-titik rawan sepanjang Kali Baru dan Sukalila untuk melakukan pengawasan langsung.

Pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengawasnya bukan hanya Linmas, tapi semua masyarakat. Jika ada yang melihat orang membuang sampah (ke sungai), tolong diinfokan dan diingatkan agar tidak melakukannya lagi,” ujar Edo.

Diharapkan dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan sanksi ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga kondisi sungai di Kota Cirebon menjadi lebih bersih dan tertata di masa depan.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Buang Sampah di SungaiCirebonKota CirebonPemkot CirebonSampahSampah di CirebonSanksi Buang Sampah di SungaiSungaiSungai di Cirebon

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Ditengarai Warisan Prasejarah sebelum Islam, Situs Batu Semar di Pejambon Cirebon Tak Terawat

by Islahuddin
Selasa, 14 April 2026
Cirebon

Bangunan PKL di Trotoar Sepanjang Jalan Fatahillah Cirebon Ditertibkan

by Vicky Sugiarto
Selasa, 14 April 2026
Cirebon

Calon Sekda Kota Cirebon makin Mengerucut

by Muhammad Surya
Selasa, 14 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Ditengarai Warisan Prasejarah sebelum Islam, Situs Batu Semar di Pejambon Cirebon Tak Terawat

Selasa, 14 April 2026

Bangunan PKL di Trotoar Sepanjang Jalan Fatahillah Cirebon Ditertibkan

Selasa, 14 April 2026

Pemkot Cirebon Bakal Terapkan Sanksi Denda Pelaku Buang Sampah di Sungai

Selasa, 14 April 2026

Calon Sekda Kota Cirebon makin Mengerucut

Selasa, 14 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version