“Gunung Santri rencana mau kita besarkan. Anggarannya memang belum bunyi, nanti di (anggaran) perubahan kita sempurnakan,” jelas Luthfi.
Untuk memastikan tidak adanya penolakan warga di sekitar TPA, ketua DPRD akan berupaya mendorong perbaikan infrastruktur jalan seperti yang pernah dijanjikan sebelumnya. Pasalnya, penolakan warga terjadi karena Pemerintah Kabupaten tidak merealisasikan janji perbaikan inftrastruktur jalan yang telah disepakati sebelumnya.
“Saya juga baru dengar kemarin, jadi nanti di (anggaran) perubahan coba kita penuhi janji-janji yang belum terealisasi,” paparnya.
Selain Gunungsantri, pihaknya juga berencana akan membuka TPA di empat titik lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun, Luthfi belum mau buka suara terkait lokasi TPA di empat titik lainnya yang dimaksud.
“Kita mau buka (TPA) di lima tempat. Tapi yang empat masih dirahasiakan, nanti keburu susah take over,” terang Luthfi.
Seperti yang sudah menjadi target DPRD, sambung Luthfi, persoalan sampah memang sudah harus selesai pada tahun 2020 nanti. “Yang pasti target kita tetap on track, tahun 2020 soal sampah harus selesai. Jadi enggak ada ruang untuk kita tunda lagi, nanti kita ingin pastikan semua program-program pemerintah bisa menyelesaikan persoalan sampah mulai dari TPA yang harus segera disiapkan, dicarikan lahannya,” tegas politikus asal PKB itu.
Untuk merealisaaikan target tersebut, Luthfi akan mendorong pengadaan infrastruktur angkutan sampah atau truk. Pasalnya, saat ini armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemkab Cirebon hanya sebanyak 30 unit kendaraan. Padahal, untuk memenuhi target tersebut, dibutuhkan sedikitnya 100 unit kendaraan.
“Kita juga ingin ideal, supaya semua kecamatan terlayani dengan baik angkutannya termasuk kontainer sampahnya. Kemudian tempat pembuangan sementara (TPS) disetiap kecamatan harus diperbaiki,” kata Luthfi.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi kembali menegaskan, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon dilakukan dengan dua langkah. Untuk langkah pertama, pemkab sudah mengintruksikan kepada semua pemdes agar turut menangani persoalan sampah di tingkat desa.
Sedangkan langkah kedua, sambung dia, pemkab akan membicarakan rencana penggunaan kembali TPA di Blok Gunung Santri Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon pada Senin (9/12) mendatang. Hal itu disampaikan bupati saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan soal sampah yang menggunung disamping pasar darurat Pasar Pasalaran di sela kegiatan Safari Pembangunan di Pasar Batik Trusmi, Kamis (5/12).
“Untuk (penanganan sampah) tingkat kabupaten pun kami akan berusaha. Senin nanti kami akan bicarakan dengan Forkopimda tentang percepatan pembangunan dan dampak dari sampah,” kata bupati.
Menurut bupati, pemkab akan kembali memperpanjang kontrak TPA Gunung Santri di Desa Kepuh, Palimanan setelah sempat terputus karena ditolak warga. “Ya kita perpanjang di sana (Gunung Santri). Disamping itu juga kita tetap akan ada pembuangan dari tiga tempat ini,” ucap Imron.
Dijelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar TPA. Bupati meyakini masyarakat akan menerima rencana penggunaan kembali TPA di blok tersebut.
“Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, yang dulu bekas pembuangan sampah di palimanan itu. Insya Allah masyarakat akan menerima,” tukas Imron.
Keyakinan itu didapat, setelah pihaknya menelusuri penyebab penolakan dari masyarakat sebelumnya. Hasilnya, diketahui penolakan itu terjadi karena pemerintah ingkar janji. Saat itu, pemkab tidak merealisasikan janji yang sudah disampaikan kepada masyarakat.
“Dulu kenapa masyarakat menolak, setelah ditelusuri ternyata pemerintah lupa apa yang dijanjikan kepada masyarakat. Kini kami akan komitmen, masyarakat yang terdampak disana akan diperhatikan, baik kesehatannya, pendidikannya bahkan akan diutamakan untuk program-program dari dinas lain,” tandasnya. (Islah)