KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengusulkan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada Gubernur Jawa Barat. Hal itu menyusul hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon dengan kasus yang cukup landai. Dimana Kabupaten Cirebon sudah masuk zona hijau.
“Setelah tadi kita rapat evaluasi PSBB, kita segera mengusulkan AKB kepada Gubernur Jawa Barat,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Jumat (26/6/2020).
Menurut Imron, usulan yang disampaikan ke Gubernur dilampirkan dengan sejumlah bukti yang ada. Saat ini di Kabupaten Cirebon sendiri hanya tersisa satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
BACA JUGA: Bupati Cirebon: Tiga ASN Disdukcapil Non Job
Menurut Imron, setelah ada jawaban dari Gubernur Jawa Barat terkait usulan tersebut, pihaknya juga akan segera melakukan rapat kembali dengan Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
“Terkait usulan tersebut, kita tinggal menunggu jawaban dari Gubernur saja,” papar Imron.
Jika nanti permohonan AKB dikabulkan, kata Imron, maka sejumlah aktivitas yang sebelumnya sempat dilarang, akan kembali bisa dibuka seperti hiburan hajatan atau resepsi pernikahan dan hiburan rakyat lainnya. Sejumlah aktivitas yang akan dibuka itu nantinya tetap harus menggunakan protokol kesehatan.
“Tapi untuk pelaksanaan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah itu menunggu keputusan pemerintah pusat,” terangnya.
BACA JUGA: Mulai Stabil, Sudah 12 Hari Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan masuknya Kabupaten Cirebon dalam zona hijau tidak boleh membuat semua pihak bangga dulu. Pasalnya, penerapan AKB menggantikan PSBB di Kabupaten Cirebon masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.
“Kita masih dinilai, jadi masih menunggu keputusan. Apakah boleh AKB atau tetap PSBB,” ujar Rahmat. (Islah)