BANDUNG, SC- Reformasi birokrasi telah dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Terhitung mulai Jumat, 17 Juli 2020, BKKBN merampingkan struktur organisasi dengan menghilangkan jabatan eselon III dan IV, masing-masing setingkat kepala bidang atau kepala sub direktorat dan kepala sub bidang atau kepala seksi.
Penetapan tersebut seiring pelantikan 671 jabatan fungsional hasil penyetaraan yang dilakukan serentak secara nasional melalui telekonferensi. Dari 671 yang dilantik, 27 orang di antaranya berasal dari Perwakilan BKKBN Jawa Barat. Pelantikan berlangsung khidmat di lapangan upacara kantor BKKBN Jabar, Jalan Surapati Nomor 122, Kota Bandung.
Transformasi organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 11 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang diteken Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada 29 Juni 2020 dan diundangkan pada 3 Juli 2020 dengan dicatat dalam Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2020 Nomor 703.
Adanya perubahan tersebut, BKKBN menghapus hampir seluruh jabatan eselon III dan IV, baik di pusat maupun perwakilan. Untuk kantor pusat, BKKBN masih menyisakan 10 jabatan administrasi. Sementara di perwakilan provinsi hanya menyisakan sekretaris badan. Adapun kepala balai diklat masih menunggu peraturan lebih lanjut.
Kepala BKKBN Hasto Wadoyo memastikan bahwa seluruh jabatan fungsional yang dilantik sudah sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Secara nasional, ke-671 orang yang dilantik terdiri atas Pejabat Ahli Madya sebanyak 149 orang dan Pejabat Fungsional Ahli Muda 522 orang, dengan 19 jenis rumpun jabatan fungsional.
“Pelantikan pejabat fungsional dari transformasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan jabatan administrasi di lingkungan BKKBN merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden RI tentang penyederhanaan birokrasi. Selain pejabat fungsional yang dilantik hari ini, masih ada 298 orang atau jabatan dalam proses validasi di Kemenpan RB yang nanti akan kami lantik pada tahapan berikutnya,” kata Hasto dalam sambutannya sesaat setelah pengambilan sumpah jabatan.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang menyaksikan pelantikan secara langsung dari ruang kerjanya mengatakan pelantikan pejabat fungsional BKKBN merupakan bagian dari reformasi birokrasi kementerian dan lembaga negara nonkementerian. Tjahjo mengungkapkan, reformasi birokrasi merupakan upaya pemerintah untuk memotong birokrasi dan meningkatkan pelayanan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana mengaku optimistis transformasi organisasi BKKBN bakal lebih memacu kinerja dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan organiasasi lebih ramping, BKKBN bisa bergerak lebih lincah dan cepat dalam melakukan eksekusi program.
BACA JUGA: BKKBN Jabar Bagikan Alat Cuci Tangan ke Kampung KB
“Dengan perubahan ini, saya sebagai kepala perwakilan maupun kuasa pengguna anggaran bisa leluasa menentukan atau meminta seseorang untuk melaksanakan sebuah program atau kegiatan. Tidak ada lagi hambatan birokrasi berjenjang seperti sebelumnya. Organisasi baru ini akan memacu setiap orang untuk berkompetisi secara fair dan terbuka,” tandas Kusmana.
Dia menambahkan, sebaliknya, ketika kepala perwakilan tidak mendapatkan hasil memuaskan dari pejabat yang diminta, maka bisa leluasa meminta pejabat lain untuk mengerjakan. Ini akan mengakselerasi pencapaian program, sehingga dirinya merasa optimistis. (Malik)