KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa Jamblang mengaku belum memberikan rekomendasi apapun terkait adanya dugaan penjualan lahan pertanian sawah dengan metode kavling di wilayah mereka oleh Yayasan As-Saodah Cakrawala Nusantara dan perseorangan. Hal itu dikemukakan Kuwu Desa Jamblang, Yoyon Kepada Suara Cirebon saat dikonfirmasi di balai desa setempat, Senin (7/9/2020).
“Mengenai jual beli kami tidak keberatan, namun jika lahan tersebut dialihfungsikan menjadi lahan permukiman kami tidak merekomendasikan, karena sudah jelas bertentangan dengan aturan alih fungsi lahan yang mana lahan pertanian produktif tidak boleh dialihfungsikan,” kata Yoyon.
Ia menyayangkan, pihak yayasan penjual tanah kavling tersebut diduga masih belum menyelesaikan administrasi pembayaran secara lunas kepada pemilik lahan pertanian, sehingga penjualan kavling yang sudah dilakukan selama ini diduga masih di bawah tangan.
“Harusnya yayasan tersebut menempuh prosedur atau aturan terlebih dahulu sebelum melakukan penjualan, jangan asal saja. Kami di sini sebagai pemerintah desa wajib tahu, karena ini merupakan wilayah teritorial Desa Jamblang,” ujarnya.
Terpisah, Camat Jamblang, H Abadi membenarkan, selama ini pihaknya belum memberikan rekomendasi apapun terkait hal tersebut.
“Saya belum memberikan rekomendasi, untuk jual beli tidak masalah. Silakan urus dulu izinnya. Itu kan dikavling nanti akan dijadikan permukiman, bagaimana dengan alih fungsi lahannya diperbolehkan tidak,” ujar Abadi saat ditemui ditempat kerjanya, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA: Kantor Bupati Tutup, Empat Pelayanan Tetap Buka
Abadi menegaskan, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada pengusaha tanah kavling agar segera menghentikan sementara segala aktivitas di lokasi tersebut.
“Sebelumnya kami sudah memanggil para pengusaha dan hasilnya sepakat untuk menghentikan kegiatan sementara mereka mengurus dulu izinnya. Kalau masih ada aktifitas kami akan berikan sanksi berupa surat teguran bahkan melaporkannya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam untuk melakukan aksi penutupan,” pungkasnya. (Joni)