KOTA CIREBON, SC- Belum lama ini, warganet di wilayah Cirebon diramaikan dengan unggahan di salah satu akun grup media sosial Facebook terkait nota harga nasi jamblang yang harganya sangat tidak wajar.
Dalam unggahannya tersebut, seorang warganet mengaku membeli nasi jamblang di salah satu tempat di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon. Tertera dalam keterangan di nota yang diunggah, sejumlah harga tidak wajar untuk beberapa kategori makanan.
Sebut saja, harga nasi jamblang per bungkus yang mencapai Rp8.000, perkedel Rp7.500, tahu Rp5.000 per potong, telor puyuh Rp7.500 dan es teh manis Rp5.000.
Dengan harga yang tergolong tidak wajar tersebut, pembeli harus membayar total Rp102.000 untuk 5 nasi jamblang, 2 perkedel, 1 tahu, 1 kerupuk, 1 paru, 1 telor puyuh, 4 es teh manis, 1 buah pisang dan 1 buah jeruk.
Unggahan di Komunitas Orang Cirebon itu pun sontak mengundang komentar warganet lainnya, yang juga pernah membeli kuliner khas Cirebon itu dengan harga sampai ratusan ribu. Unggahan itu mendapat 647 komentar, 352 like dan 1 kali dibagikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Maharani Dewi mengakui tidak dapat berbuat banyak.
“Karena tidak ada aturan dalam menentukan harga, apalagi bagi pedagang kaki lima (PKL). Kami hanya sebatas mengimbau pedagang untuk tidak mengulangi kejadian serupa,” kata Maharani, Kamis (18/2/2021).
Perempuan yang akrab disapa Rani itu mengatakan, apa yang sudah dilakukan pedagang dengan mematok harga yang sangat tidak normal itu, tentu akan berimbas pada pedagang nasi jamblang lain.
“Seharusnya pembeli menanyakan terlebih dahulu, nasi satu bungkusnya berapa, lauk pauknya berapa. Jika dirasa tidak wajar, maka bisa mencari pedagang lain dengan harga yang terjangkau. Pedagang nasi jamblang itu banyak, bisa mencari ke tempat lain,” tambah Rani.
BACA JUGA: 11 Anggota Gengster Diamankan
Mengenai sanksi, diakuinya tidak ada sanksi khusus kepada pedagang nasi jamblang tersebut. Namun, pedagang akan mendapatkansanksi sosial dari masyarakat.
“Akibatnya pedagang akan sepi. Sanksi sosial lebih parah dibanding sanksi dari dinas. Tentunya masyarakat akan lebih teliti saat membeli nasi jamblang,” paparnya.
Atas insiden ini, Rani mengimbau kepada para pedagang untuk memasang daftar harga. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat atau pembeli yang merasa tertipu dan kecewa. (Surya)