KABUPATEN CIREBON, SC- Keberadaan koperasi di Kabupaten Cirebon nampaknya kini telah dipandang sebelah mata oleh pemerintah daerah. Pasalnya, Sekretariat Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) yang bertempat di lingkungan kompleks perkantoran pemerintah daerah terancam lenyap.
Hal tersebut, dikemukakan Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi SE, kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Pandi mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Menurut kabar yang sampai kepadanya, bangunan lama itu rencananya akan disulap menjadi gedung Sistem Pelayanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Gedung yang berdampingan dengan Dinas Sosial, akan dibangun dengan konsep lantai tiga.
“Dianggapnya gedung yang kini ditempati Dekopinda itu tidak terpakai, terbengkalai. Padahal, ada yang menempati Dekopinda yang semua pengurusnya aktif,” ujarnya.
BACA JUGA: Aset Koperasi Gemah Ripah Capai Rp6 Miliar
Bahkan, lanjut Pandi, gedung Dekopinda dilakukan pemeliharaan dan sekarang pun masih direnovasi. Wajar saja, tegas dia, ketika Dekopinda ingin mempertahankan. Apalagi, bangunan itu merupakan aset Dekopinda.
“Keberadaan Dekopinda itu penting, sebagai wadah gerakan koperasi,” katanya.
Menurut Pandi, pembangunan gedung SLRT dengan konsep tiga lantai itu telah direncanakan akan dibangun di tahun 2022. Namun, sebelum dibangun pemerintah daerah setidaknya memberi pengganti gedung sekretariat Dekopinda yang baru.
“Ini harus dipikirkan pemerintah daerah. Memang tanah itu adalah aset Pemda, tapi bangunan itu, bukan aset pemda. Sementara, keberadaan koperasi itu penting, sebagai penggerak ekonomi, soko guru bangsa,” ungkapnya.
Ia mengaku, bukan tidak sepakat dibangun gedung SLRT. Bahkan, pihaknya pun mendukung penuh. Sebab, sama saja sebagai pelayanan kepada masyarakat.
“Tapi, kami tidak sepakat ketika ingin dibangun dengan menggusur Sekretariat Dekopinda. Kaya tidak ada tanah lagi saja, aset Pemda kan banyak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ketika bicara aset Pemda itu banyak yang dekat saja misalnya PGRI dan KNPI. Bedanya KNPI, tanah dan gedung dibangun pemerintah, sedangkan Dekopinda hanya tanah saja.
“Jadi, ketika dilakukan penggusuran paksa bupati harus memastikan sebelum dibangun, Dekopinda mempunyai kantor penggantinya. Sebelum muncul wacana itu, kami akan mempertahankan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak ada tempat penggantinya, itu artinya pemerintah tidak mendukung keberadaan gerakan koperasi. Padahal, jumlahnya mencapai 800-an.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Wajibkan SKPD Komunikasi dengan Asda
“Kalau dihitung per koperasinya ada 5 saja pengurusnya, sudah berapa. Jangan dianggap enteng. Kalau memaksakan sekalian saja dinas koperasinya dihapus,” tandasnya.
Secara pribadi, tambah Anggota DPRD dua periode itu, sudah ngobrol dengan Bupati Cirebon. Katanya nanti diganti, bentuknya kompensasi uang. Namun, aku dia, masih tidak jelas angkanya. Minimal, angka tersebut bisa digunakan untuk membeli tanah dan membangun gedungnya.
“Itu kalau sekretariat Dekopinda jadi digusur untuk membangun SLRT tiga lantai,” pungkasnya. (Joni)