MAJALENGKA, SC- Bahan baku industri genteng di Kecamatan Jatiwangi semakin menipis. Agar dapat terus berproduksi,para pemilik pabrik genteng harus mendatangkan tanah sebagai bahan baku genteng dari luar daerah.
Menurut Juliansyah, salah satu pemilik pembuatan genteng di Kecamatan Jatiwangi, bahan baku untuk membuat genteng di daerahnya sudah makin menipis. Sehingga agar tetap bisa berproduksi maka dirinya terpaksa harus mencari bahan baku di luar Jatiwangi.
”Kalau di daerah sini sudah habis,hanya sebagian kecilnya saja,kebanyakan dibeli dari daerah luar Jatiwangi,” ungkapnya, Senin (24/5/2021).
Sulitnya mencari bahan baku di wilayah Jatiwangi kata Juliansyah tak hanya dialami dirinya.Banyak koleganya yang juga kerepotan mencari bahan baku di sekitar kawasan Jatiwangi.
“Ya kalau tidak beli keluar tidak produksi,” ujarnya.
BACA JUGA: Wow.. Pemkab Majalengka Siapkan 1 Miliyar Lebih untuk Bantuan Partai Politik
Dulu tanah bisa diperoleh dari pemilik lahan di daerah sekitar seperti dari warga Sukakaraja atau Pinangraja. Namun, sejak beberap tahun, tanah untuk membuat genteng dengan kualitas super sudah sangat sulit diperoleh, sehingga harus mencari ke daerah lain.
“Tidak semua tanah dapat dijadikan bahan baku pembuatan genteng. Kalau bahan bakunya jelek hasilnya juga tidak akan bagus,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Iik, pemilik pabrik genteng lainnya. Dia mengatakan, mendatangkan bahan baku tanah terpaksa dilakukan agar produksi tidak terhenti.
“Kalau hanya sekedar tanah, atau asal-asalan ya banyak, tetapi untuk membuat genteng kan bisa sembarangan agar kualitasnya bagus. Dan di daerah sini sekarang persediaanya sudah makin berkurang,” jelasnya.
BACA JUGA: Industri Genteng Jatiwangi Terkendala Tenaga Kerja
Ia menambahkan tanah yang menjadi bahan baku produksi genteng di wilayah Kecamatan Jatiwangi kebanyakan berasal dari daerah di Kecamatan Ligung dan Sumberjaya.
Dengan bahan baku yang harus didatangkan dari luar, maka biaya produksi menjadi bertambah. ”Karena tanahnya dari luar, biaya produksi jadi naik karena harus membayar kendaraan untuk mengangkut tanah dari daerah tersebut,” tutur dia. (Dins)