SUARA CIREBON – KPU Kabupaten Majalengka akan melibatkan penyandang difabel dalam proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilkada Majalengka 2024. Sortir dan lipat suara Pilkada 2024 rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, pihaknya memastikan, proses sorlip surat suara Pilgub Jabar maupun Pilbup Majalengka bakal melibatkan kalangan difabel.
Selain itu, menurut dia, besaran honorarium yang diberikan kepada penyandang difabel dalam tahapan sorlip surat suara Pilkada Serentak 2024 tersebut juga sama seperti petugas lainnya.
“Rencananya akan dilakukan mulai Senin depan, untuk lokasi sorlipnya belum ditentukan, ada beberapa opsi yang sudah dipilih, nanti diputuskan melalui rapat pleno,” kata Andhi, Kamis, 7 November 2024.
Dalam Pilkada KPUKabupaten Majalengka, menyediakan sekitar 51.420 lembar surat suara cadangan atau 2,5 persen dari total jumlah logistik tersebut untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama di Majalengka, mengatakan logistik cadangan ini disiapkan untuk mengantisipasi apabila ada surat suara yang mengalami kerusakan seperti gambar buram atau cetakan foto pasangan calon kepala daerah tidak terlihat jelas.
“Penyediaan surat cadangan ini merupakan salah satu upaya dari KPU Majalengka, untuk menjamin agar proses pemungutan suara pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar,” jelasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.