MAJALENGKA, SC- Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Majalengka H Sutrisno menilai, pembentukan Provinsi Cirebon perlu kajian yang mendalam.
Menurutnya luas wilayah, bukan satu-satunya pertimbangan bisa membentuk provinsi baru. “Perlu kejelasan terkait tujuan dari pembentukan provinsi baru itu. kesejahteraan masyarakat mutlak harus jadi pertimbangan dalam pembentukan sebuah wilayah baru,” tegasnya, Rabu (29/9/2021).
Politisi asal Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka mengatakan,persoalanya bukan bukan setuju atau tak setuju.Karena mengubah tatanan kehidupan bernegara orientasinya pada bagaimana kehidupan rakyat. “Ada kajian nggak? kalau perubahan ini akan mendorong kesejahteraan rakyat,” kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, dari sisi sejarah, pembentukan provinsi baru mungkin bisa diterima. Hal itu mengingat perjalanan Cirebon yang memiliki sejarah panjang terhadap perjalanan Jawa Barat. “Kalau kita kembali kepada sejarah, terus terang aja Jawa Barat bisa seperti ini asalnya kan dari Cirebon. Kebudayaan Cirebon yang mengangkat Jawa Barat seperti ini. Kemudian menyebar ke Banten sana. Bahkan Banten itu kan anaknya Raja Cirebon. Banten sudah mekar, induknya belum apa-apa kan,” ujar dia.
BACA JUGA: Bupati Karna Tak Tertarik Wacana Provinsi Cirebon
Lebih jauh dia menegaskan, dari beberapa kasus, terdapat beberapa provinsi baru yang tidak mampu mensejahterakan rakyatnya. Akhirnya mereka kembali menjadi beban dari negara. “Apa yang diinginkan rakyat, negara pasti akan mengikuti, manakala kajiannya memang sudah benar. Jangan hanya emosional, tapi tidak mengkaji dulu pemanfaatannya ke depan,” kata dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa tidak semua pemekaran itu membawa perubahan yang signifikan. Ada juga yang menambah kebergantungan kepada pemerintah pusat. Saat jadi bupati, tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan saya, apakah sudah ada kajian,” ujarnya. (Dins)