KABUPATEN CIREBON, SC- Pedagang Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemkab Cirebon, Selasa (9/11/2021). Dalam orasinya pedagang mengaku kecewa dengan menggembokan (kunci, red) akses utama dan portal pada akses lain di Pasar Jungjang.
Perwakilan pedagang Pasar Jungjang, Radi, dalam orasinya mengatakan, pedagang kecewa karena bukannya mendapat kepastian dan jawaban soal kesepakatan harga (toko, kios dan los, red), tapi mereka justru mendapat hadiah penggembokan dan portal akses pasar.
“Harga kita sudah menyampaikan lewat mediasi melalui mediator sudah menyampaikan tidak ditanggapi,” kata Radi.
Akibat pasar digembok, menurut Radi, banyak pedagang mogok berjualan. Setidaknya, menurut Radi, pedagang yang mogok berjualan mencapai puluhan. Pasalnya, aktifitas jual beli yang terhambat berimbas pada pemasukan pedagang.
“Pasar digembok dibatasi, aktifitas dibatasi, pedagang pada menangis, malah diportal juga oleh Pemda dikawal oknum aparat, ya terhambat. Yang dibuka hanya akses warga saja yang jelas. Jadi, orang bawa dagangan susah harus muter, kita juga beraktifitas jual beli seperti di penjara,” katanya.
BACA JUGA: Pasar Jungjang Jangan Dibongkar Sebelum Ada Kesepakatan
Penggembokan itu, menurut Radi, terjadi sejak 4 November lalu hingga Selasa (9/11/2021) kemarin. Pedagang tidak diberi tahu sebelumnya, tiba-tiba terjadi penggembokan.
“Digembok kita tidak tahu kenapa? Tidak dapat jawaban,” ucap Radi.
Sampai hari ini, imbuh Radi, para pedagang masih tidak mendapatkan kabar baik perihal kesepakatan. Ia menyebut satu lapak berukuran 1 x 1,5 meter dipasang harga Rp16,8 juta, sedangkan untuk ukuran 4,5 x 4,5 meter Rp468 juta.
“Padahal, paling mahal untuk ukuran 3 x 4 meter Rp40 juta,” pungkasnya. (Sarrah/Job)