KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 12 desa di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, telah melaksanakan pemasangan billboard sebagaimana dilakukan semua pemerintah tingkat desa di Jawa Barat. Billboard tersebut bertujuan sebagai media informasi desa yang harus diketahui masyarakat umum, seperti penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya.
Namun, di Desa Citemu, pemasangan billboard dengan spesipikasi ukuran 3x4x1 meter tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp17,5 juta.
Kuwu Citemu, Herintiano, saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam hal ini memang tidak mengetahui secara pasti detailnya, mengingat dirinya baru menjabat sebagai Kuwu Citemu (terpilih dalam Pilwu serentak 2021 lalu, red).
BACA JUGA: Uang Rp27 M Hasil Korupsi Budidaya Tambak Udang di Cirebon Dikembalikan
“Kalau terkait SPJ billboard memang masih di pejabat kuwu lama dan belum diterima,” kata Herintiano kepada Suara Cirebon, Minggu (23/1/22).
Terkait permasalahan tersebut, kuwu yang akrab dipanggil Are itu mengaku sudah menginstruksikan kepada Sekdes Citemu untuk segera menyelesaikan administrasi dan SPJ billboard agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Ya harus transparan, agar tidak menghambat jalannya roda pemerintahan desa dan ke depan tidak ada ganjalan dari permasalahan pemerintah yang terdahulu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Pengupasan, Kuwu Cipeujeuh Wetan hanya Dijerat Pasal Korupsi
Seharusnya, lanjut Are, dalam pelaksanaannya, pihak desa menunjuk pihak ketiga untuk mengerjakan billboard tersebut. Hal itu menurutnya, sesuai mekanisme yang tertuang dalam Perka LKKP No.13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tatacara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
“Melihat pemasangan billboard di Desa Citemu yang diduga telah menyimpang dari spek dan mekanisme penunjukan pihak ketiga yang tidak memakai aturan dalam pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Mundu H. Anwar Sadat saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whats App-nya tidak menanggapi hal tersebut. (Baim)