PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Perhubungan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, dan Kemenko Perekonomian merespon usulan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis terkait permohonan usulan penanganan perlintasan sebidang melalui pembangunan elevated track railway atau jalur layang kereta api di Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, usulan Wali Kota itu telah dilayangkan sejak 30 Desember 2021 lalu. Usulan itu dilakukan mengingat di Kota Cirebon terdapat sebanyak 11 perlintasan sebidang. Hal itu karena di Kota Cirebon terdapat dua stasiun yakni, Stasiun Kejaksan dan Stasiun Prujakan.
“Pada rapat melalui zoom meeting, kemarin, Pemkot Cirebon mengusulkan tiga teknis untuk penanganan perlintasan sebidang ini, pertama melalui terowongan, kedua fly over dan ketuga elevated track railway atau jalur kereta api laying,” kata Agus kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
BACA JUGA: DKUKMPP Kota Cirebon Lakukan CTT
Menurut Agus, pemerintah pusat secara prinsip menerima usulan Pemerintah Kota Cirebon terkait perlintasan sebidang tersebut.
“Kemarin kita lebih setuju ke elevated track railway dan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian pada prinsipnya sangat mendukung,” katanya.
Hal itu, lanjut Agus, karena sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang akan membangun kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya.
BACA JUGA: Jadi Bunda “Salud”, Wakil Wali Kota Cirebon Edukasi Anak Tertib Lalu Lintas
“Kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya sedang dalam pengkajian. Sehingga rencana kereta reguler naik di jalur kereta api layang juga harus secepatnya dikaji,” ujarnya.
Agus menuturkan, berdasarkan data panjang jalur kerata api dari Jalan Selamet Riyadi sampai dengan Pegambiran sekitar 7km.
“Panjang jalur kereta layang dari Jalan Slamet Riyadi hingga ke Pegambiran itu sekitar 7km. Berdsarkan hitungan Kementerian Perhubungan, anggaran untuk membangun 1km elevated track railway itu sekitar Rp600 miliar. Artinya biaya yang dibutuhkan sekitar Rp5,6 triliun,” tandasnya.
BACA JUGA: ASN Diminta Tak Lakukan Kunker, Ketua Satgas Covid-19 Kota Cirebon: Manfaatkan Aplikasi Zoom Meeting
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati mengapresiasi atas respon cepat Kementerian Perhubungan RI terhadap surat Wali Kota Cirebon.
“Saya juga mohon arahan dan masukan dari Kemenhub RI, terkait perlintasan sebidang di Kota Cirebon,” ujar Eti.
Untuk diketahui, saat ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perkerataapian tengah menyusun studi kelayakan pembangunan jalur kereta layang antarkota. Kota-kota yang menjadi sasaran studi kelaikan pembangunan jalur kereta layang atau elevated track railway adalah Kota Cirebon, Semarang dan Surabaya. (Surya)