MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Evaluasi dilakukan menyusul merebaknya kembali kasus COVID-19. Hasilnya, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman mengatakan, Pemkab Majalengka merubah kebijakan pelaksanaan PTM 100 persen. Selanjutnya sekolah akan melaksanakan PTM 50 persen. Kebijakan tersebut diterapkan sejalan dengan surat edaran (SE) Kemendikbudristek tentang PTM terbatas 50 persen di daerah PPKM level 2.
“Majalengka saat ini menerapkan PPKM level 2, maka PTM di Majalengka akan mengikuti aturan sesuai instruksi yang tertuang dalam SE tersebut,” katanya,Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA: Belasan ABG Cabuli Anak di Bawah Umur
“Kita masih level 2. PTM kita tadinya 100 persen kita kembalikan lagi jadi 50 persen,” kata Eman, Sabtu (5/2/2022).
Terkait dengan perubahan tersebut, Bupati telah bupati sudah mengeluarkan SE per tanggal 1 Februari 2022. Surat Edaran itu sejalan dengan surat dari Kemendikbud tentang PTM terbatas 50 persen di daerah PPKM level 2.
“Kebijakan PTM 50 persen itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” kata Eman, menjelaskan.
BACA JUGA: Kejaksaan Majalengka Dalami Dugaan Korupsi di BPR Sukahaji
Adapun untuk teknis kegiatan belajar mengajar pada PTM terbatas itu akan dirumuskan oleh dinas pendidikan. “Kebijakan PTM 50 persen ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Secara teknis diarahkan oleh dinas pendidikan,” terangnya.
Selain mengikuti kebijakan sesuai instruksi pemerintah pusat, jelas dia, hal tersebut juga sebagai bentuk antisipasi seiring kembali maraknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita antisipasi, eskalasi peningkatan kasus Covid-19 saat ini cukup luar biasa. Mudah-mudahan dengan cara itu kita bisa menghindari paparan Covid-19,”ucap dia.
BACA JUGA: Marak Aksi Pencurian di Majalengka, Kantor BPBD Jadi Korban
Sementara itu belasan siswa SMAN 1 Bantarujeg, Kabupaten Majalengka dilaporkan terkonfirmasi positip Covid-19. Kepala Sekola SMAN 1 Bantarujeg Toto Warsito mengatakan, kasus itu diketahui setelah ada siswi dari kelas XII IPS 1.
Siswi tersebut sudah mengeluh sakit saat jam pembelajaran di sekolah berlangsung, pada Kamis (3/2/2022) kemarin.Pihak sekolahkemudian merujuk siswi tersebut untuk diperiksa di Puskesmas setempat.
“Jadi pada hari kemarin, ada siswi yang sakit di kelas, terus dibawa sama teman-temannya ke UKS. Ternyata di UKS pingsan dan agak lama pingsannya. Lalu saya perintahkan Satgas Covid-19 sekolah untuk dibawa ke Puskesmas Bantarujeg,” kata Toto, Jumat (4/2/2022).
BACA JUGA: Diduga Ada Aksi Borong, Minyak Goreng Murah Sulit Didapat
Lebih lanjut, setelah mendapat pemeriksaan oleh puskesmas setempat, dia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, sekolah tersebut langsung di-tracing oleh Satgas Covid-19 Kecamatan dan Puskesmas setempat.
“Setelah dinyatakan terpapar Covid-19, kami bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bantarujeg dan Puskesmas melakukan tracing ke teman satu kelasnya. Dan hasilnya ditemukan 4 orang dinyatakan positif Covid-19,” kata Toto.
Melalui hasil rapat yang dilakukan dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Bantarujeg, pihak sekolah kembali melakukan tes swab kepada warga sekolah secara keseluruhan. Hasil tracing tersebut menyasar 868 orang yang terdiri dari siswa, guru, dan karyawan sekolah.
BACA JUGA: Rem Blong, Truk di Majalengka Tabrak Rumah Warga
“Karena kemarin alat swabnya kurang, baru sekitar 868 orang yang di-swab, sisanya sebanyak 72 siswa akan swab hari ini di Puskesmas Bantarujeg,”jelasnya. (Abr)