KABUPATEN CIREBON, SC- Jembatan penghubung antardesa yang putus saat puncak musim hujan pertengahan Desember 2021 lalu di Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Padahal, jembatan yang menghubungkan dua kecamatan tersebut, sangat dibutuhkan khususnya bagi warga Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan dan Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan.
Sekertaris Desa Cengkuang, Hadi mengatakan, jembatan tersebut menghubungkan dua kecamatan melalui Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan dan Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan.
“Jembatan ini tentu sangat dibutuhkan tidak hanya oleh warga Desa Cengkuang dan Desa Jemaras Kidul tapi juga Kecamatan Palimanan dan Kecamatan Klangenan karena ini akses terdekat masyarakat di sini,” kata Hadi kepada Suara Cirebon, Senin (14/2/2022).
BACA JUGA: Pajak DD Rp180 Juta Disetor Rp261 Ribu, Terkuak Setelah Petugas Tagih ke Pemdes
Hadi menuturkan, putusnya akses antardesa dan kecamatan itu, menghambat mobilitas warga setempat.
“Putusnya jembatan ini menggangu perekonomian terutama sektor pertanian. Masyarakat yang akan mengangkut hasil pertanian terpaksa memutar sangat jauh dan itu cukup menggangu. Kami ingin jembatan bisa kembali normal agar warga bisa kembali mengangkut hasil panen padinya secara mudah,” ujarnya.
Terlebih, dalam sebentar lagi desa-desa di Kecamatan Palimanan dan Klangenan akan menghadapi panen raya.
“Mohon kiranya Pemerintah Daerah dan lainnya bisa fokus memperhatikan tentang persoalan jembatan ini. Kami ingin memperbaiki atau membangun sendiri tapi takut salah karena ini kan menghubungkan dua kecamatan jadi kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar dia.
BACA JUGA: Kuwu Disebut Terima Cashback Pajak DD yang Digelapkan
Diakuinya, untuk sementara Pemerintah Desa Cengkuang dibantu masyarakat sudah membuat jembatan darurat dari bambu untuk sekadar akses warga.
“Jembatan darurat dari bamboo ini sifatnya sementara, jadi kalau untuk dilewati sepeda yang mengangkut padi apalagi motor sangat mengkhawatirkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, kalau jembatan itu menjadi kewenangan desa tentu akan segera diperbaiki tanpa perlu menunggu hingga berbulan-bulan.
“Insyaallah dua desa (Cengkuang dan Jemaras Kidul) siap bekerja sama memperbaiki, tapi masalahnya kewenangan memperbaiki ada di Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas teknis terkait,” tegasnya.
Hadi menuturkan, putusnya jembatan itu karena jarak jembatan sengan sungai yang pendek,s ehingga saat ada banjir langsung menghempas badan jembatan dan putus.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah mohon sekiranya aspirasi agar jembatan ini segera diperbaiki atau berikan kewenangan pada dua desa ini untuk memperbaiki menggunakan anggaran desa,” pungkasnya. (Narsita)