Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pajak DD Rp180 Juta Disetor Rp261 Ribu, Terkuak Setelah Petugas Tagih ke Pemdes

by Arif Rahman
Selasa, 15 Februari 2022
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Sekdes Tersana, Gustaf, menunjukkan kwitansi dan surat bukti setoran pajak yang didapat dari oknum pendamping desa yang diudga melakukan penggelapan pajak DD.* Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus dugaan penggelapan pajak dana desa (DD) yang dilakukan oknum pendamping desa selama tiga tahun di Kabupaten Cirebon, mulai terkuak ketika petugas dari Kantor Pajak Pratama (KPP) menanyakan tunggakan pajak DD tersebut ke pihak pemerintah desa (pemdes).

Sekretaris Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Gustaf menuturkan, desanya merupakan salah satu dari ratusan desa yang pajak DD-nya digelapkan oknum pendamping desa. Menurut Gustaf, modus yang digunakan oknum pendamping desa yang menjadi otak dugaan kasus tersebut adalah dengan memberikan bukti setor pajak asli dengan nominal yang sudah dipalsukan.

Menurutnya, kasus tersebut mulai terkuak ketika petugas dari KPP menanyakan tunggakan pajak di Desa Tersana. Petugas pajak tersebut menanyakan pajak DD Tersana yang dalam dua tahun setorannya hanya masuk Rp261 ribu. Padahal, menurut Gustaf, total pajak yang sudah dibayarkan pihaknya melalui oknum pendamping desa tersebut, sekitar Rp180 juta.

“Katanya dalam dua tahun itu setoran pajak yang masuk hanya Rp261 ribu. Padahal total pajak yang kita bayarkan sekitar Rp180 juta,” ujar Gustaf, Senin (14/22/2022).

BACA JUGA: Kuwu Disebut Terima Cashback Pajak DD yang Digelapkan

Berawal dari kedatangan petugas pajak yang sebelumnya juga sudah berkirim surat terkait hal tersebut, lanjut Gustaf, satu per satu kejanggalan pun mulai terlihat. Bahkan, surat dari kantor pajak juga menyatakan Desa Tersana masih memiliki tunggakan pajak.

“Karena sudah datang ke desa, kita sekalian mengundang pihak kantor pajak untuk klarifikasi, biar jelas,” paparnya.

Di hadapan petugas dari kantor pajak yang datang, dirinya memperlihatkan bukti setoran pajak yang didapat dari oknum pendamping desa itu.

“Setelah diteliti, rupanya bukti setor tersebut sudah dimodifikasi dengan mengganti nilainya. Dari  setoran pajak yang hanya Rp10 ribu pada nominal asli, diganti menjadi Rp10 juta. Kita terkecoh karena bukti setor itu, kita masukan ke SPJ,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Cirebon Dukung Pengungkapan Penyelewengan Pajak DD

Ia mengaku tidak mempunyai kecurigaan karena yang menawarkan menitip setoran pajak DD adalah pendamping desanya.

Ketika mulai terkuak karena adanya kejanggalan pascakedatangan petugas kantor pajak ke kantor desa, oknum pendamping tersebut menjanjikan pengembalian dengan cara kekeluargaan. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan yakni 31 Desember 2021, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, sehingga persoalan itu akhirnya dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Sesuai berita acara di Kantor Pajak, itu harusnya diselesaikan di tanggal 24 Desember 2021 tapi molor, akhirnya ditarik ke DPMD, mereka bikin pernyataan dan disaksikan oleh DPMD, Koordinator Pendamping Desa dan siap mengembalikan tanggal 31 Desember. Tapi baru ada setoran itu tanggal 5 Januari, itu pun baru Rp70 juta,” terangnya.

BACA JUGA: Angkat Potensi dan Dekatkan Pelayanan, Diskominfo Kabupaten Cirebon Targetkan Setiap Desa Jadi Desa Digital

Gustaf mengakui, pihaknya menitipkan pembayaran pajak untuk tahun 2018 dan 2019 dengan total pembayaran sebesar Rp180 juta. Dikatakannya, pembayaran pajak tersebut dilakukan setelah berkali-kali pendamping desa menawarkan jasa untuk membayarkan e-Billing Pajak DD di saat dirinya tengah sibuk dengan pekerjaan di desa. Ia bersama Kuwu setempat lalu menemui pendamping desa yang mengaku bisa membayarkan e-billing pajak.

“Karena kelihatannya bisa membantu makanya dititipkan. Saya tidak ada curiga sedikit pun, karena seminggu setelah itu ada bukti setor pajak yang nilainya sesuai,” ucap Gustaf.

Ia menambahkan, bukti setor yang dipalsukan oleh oknum pendamping desa tersebut disimpan rapih. Totalnya ada 31 lembar bukti setor yang nilainya beragam untuk semua kegiatan di tahun 2018 dan 2019.

BACA JUGA: Rp24 Miliar Pajak DD Diduga Digelapkan

Gustaf juga mengaku sudah dimintai keterangan terkait hal itu dan kini tengah menunggu hasil pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

“Saya sih minta kasus ini dituntaskan agar jadi pelajaran untuk semuanya. Kalau ditanya perasaan, ya tentu saja kecewa karena kita sudah percaya,” pungkasnya. (Islah)

Tags: CirebonDana DesaDDDesa CirebonKabupaten CirebonPajakPajak Dana DesaPajak DDSuara Cirebon

Arif Rahman

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version