KABUPATEN CIREBON, SC- Kemajuan teknologi dalam membawa peradaban manusia memasuki era digital saat ini tidak bisa dibendung bahkan menjadi satu keniscayaan. Terkait hal itu, Kabupaten Cirebon sudah mulai berbenah guna menyongsong penerapan digitalisasi desa, dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga infrastrukturnya. Targetnya, setiap desa di Kabupaten Cirebon harus menjadi desa digital.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Senin (14/2/2022).
Menurut Nanan, tujuan utama digitalisasi desa itu ada dua, yakni untuk mendekatkan pelayanan dan mengangkat potensi yang ada di desa. Digitalisasi desa, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Wajibkan ASN Vaksin Booster
“Secara umum dua target itu yang ingin kita capai. Pelayanan prima dan potensi perekonomian bisa dioptimalkan. Ini akan disinkronisasikan dengan DPMD sehingga desa di Kabupaten Cirebon bisa maju dan mandiri,” ujar Nanan, usai kegiatan sosialisasi aplikasi digital berbasis desa oleh salah satu perusahaan swasta di Pendopo Bupati, Senin (14/2/2022).
Menurut Nanan, secara umum grand design digitalisasi desa adalah untuk memudahkan layanan publik sehingga tercipta one stop service. Dimana, masyarakat cukup sampai di desa untuk mendapatkan pelayanan seperti layanan administrasi kependudukan (Adminduk), surat menyurat dan pelayanan lainnya.
Sebagai langkah awal menuju target tersebut, kata Nanan, Kabupaten Cirebon saat ini sudah diuntungkan dengan kondisi sudah terpasangnya fiber optic (serat optik) ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: BPBD Kabupaten Cirebon Klaim Berhasil Turunkan Risiko Bencana
“Dengan jaringan serat optik tersebut, koneksi internet ke seluruh desa terrgolong bagus. Nah, nilai plus ini membantu dalam satu infrastruktur digital yang sudah terpasang, tinggal komplementernya saja dilengkapi lagi agar lebih baik,” kata Nanan.
Selain mendorong digitalisasi desa, lanjut Nanan, pihaknya juga menargetkan dan sedang menyusun program “Kabupaten Cirebon Satu Data”. Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup)-nya bakal segera dibuat.
Ia menargetkan, sekitar Maret 2022 ini bisa diselesaikan. Perbup yang akan dibuat adalah sebagai payung hukum regulasi dari kebijakan digitalisasi desa dan Cirebon Satu Data.
BACA JUGA: Diperjuangkan Jadi P3K oleh Bupati Cirebon, Tenaga Honorer yang Sempat Gundah Kini Semringah
“Saat ini Kabupaten Cirebon sedang melakukan penguatan data sektoral, dimana data dari semua SKPD di Kabupaten Cirebon terintegrasi dan bisa diakses untuk berbagai keperluan. Kominfo dalam hal itu akan menjadi wali data untuk semua perangkat daerah,” tandasnya. (Islah)