KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon tidak pernah menunda pemberian bantuan logistik untuk warga terdampak bencana ketika sudah ada pengajuan masuk dari pemerintah desa (pemdes) setempat. Bantuan akan langsung diberikan jika logistik di gudang BPBD tersedia. Hanya saja, di gudang BPBD terkadang logistiknya kerap tidak tersedia.
Hal itu dikemukakan Kasi Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda, kepada awak media, Senin (21/3/2022).
Juwanda mengatakan, logistik yang tersedia di BPBD hanya berupa alat kebersihan, paket sembako, makanan siap saji, perengkapan bayi dan lainnya.
BACA JUGA: Pencairan ADD Tahun 2022 Molor, DPMD Kabupaten Cirebon Akui Perbup ADD Belum Selesai
“Dari BPBD sih selama ada persediaan maka begitu ada pengajuan bantuan dari desa yang terdampak nanti dikasih sesuai persediaan yang tersedia di gudang BPBD,” kata Juwanda.
Menurut Juwanda, kekosongan logistik di gudang BPBD pernah terjadi pada akhir tahun 2021 kemarin. Hal itu terjadi karena memang belum ada bantuan logistik yang dikirim dari BNPB melalui BPBD Provinsi. Bahkan, belum lama ini BPBD juga hanya mendapat bantuan dari Provinsi sebanyak 20 sampai 50 paket sembako berikut terpal saja. Jumlah tersebut diakui Juwanda memang sangat minim dan tidak bisa mengcover semuanya.
Ia menjelaskan, sejauh ini logistik yang ada di BPBD Kabupaten Cirebon merupakan bantuan dari BNPB atau provinsi saja. Namun ketika di gudang tersedia, kata dia, bantuan akan langsung didistribusikan setelah ada pengajuan permohonan bantuan dari Pemdes untuk warganya yang terdampak bencana, seperti angin kencang dan angin puting beliung dan lainnya.
BACA JUGA: Jumlah Anak Menikah Dini Masih Banyak
“Tapi saya tegaskan, di Kabupaten Cirebon tahun 2022 sekarang dan akhir tahun 2021 belum ada kejadian angin puting, yang ada hanya angin besar,” terangnya.
Berdasarkan aturan dari Kemendagri, lanjut Juwanda, BPBD tidak boleh mem-buffer stock atau safety stock (stok pengaman) logistik. Terlebih, buffer stok material rumah warga yang rusak akibat bencana.
“Kalau misal yang dadakan begitu, bukan di BPBD, tapi di dinas sosial dan instansi yang terkait,” kata dia.
Karena itu, dirinya memberikan solusi pengajuan permohonan bantuan infrastruktur untuk perbaikan rumah yang terkena bencana ke Baznas Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Kapolres Majalengka Warning Geng Motor
“Bantuan tidak harus dicari di dinas, ada yang lain. Misalnya genting yang rusak jumlahnya sekian, itu coba diajukan ke Baznas Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Sebelumnya, Kuwu Desa Mayung Kecamatan Gunungjati, Sued, mengeluhkan tidak adanya realisasi bantuan dari BPBD dan dinas terkait lainnya ketika pada Desember 2021 kemarin mengajukan permohonan bantuan untuk puluhan rumah warganya yang rusak akibat angin kencang.
Kendati demikian, pascaterjadinya angin kencang yang kembali menerjang puluhan rumah warganya pada Sabtu (19/3/2022) kemarin, Sued mengaku akan kembali mengajukan permohonan yang sama.
“Yang dulu saja belum ada tanggapan, sekarang ada (bencana, red) lagi. Tapi walaupun belum ada realisasi kami akan tetap mengajukan, biar (Pemda, red) tahu,” ungkapnya. (Islah)