KABUPATEN CIREBON, SC- Warga di 13 kecamatan di Kabupaten Cirebon bakal segera dapat menikmati layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor kecamatan masing-masing. Selain e-KTP, warga juga dapat menikmati layanan adiministrasi kependudukan (Adminduk) lainnya, di antaranya KK, KIA, akta kelahiran dan lainnya.
Layanan di 13 kecamatan itu sesuai target yang telah ditentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon setelah sukses merealisasikan pelayanan adminduk di tiga kecamatan pada 22 Maret lalu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyampaikan, tiga kecamatan yang sudah bisa beroperasi melayani pencetakan e-KTP dan adminduk lainnya yakni Kecamatan Losari, Gunung Jati dan Kecamatan Gegesik.
BACA JUGA: Warga Losari, Gegesik, dan Gunungjati Sudah Bisa Bikin e-KTP di Kecamatan
“Untuk pelayanan e-KTP di kantor kecamatan sejauh ini baru dilaunching untuk 3 kecamatan. Peralatan percetakan e-KTP semua sudah terpasang di kecamatan,” kata Iman, Rabu (13/4/2022).
Saat ini, pihaknya juga merencanakan pelayanan adminduk di kecamatan untuk 13 kecamatan lainnya. Hanya saja, saat ini peralatan pencetakan dan sarana penunjang lainnya belum diserahkan ke pihak kecamatan. Ia menargetkan, semua peralatan pencetakan adminduk tersebut bakal segera diserahkan ke pihak kecamatan dalam minggu ini.
Ke-13 kecamatan yang bakal segera melayani pencetakan adminduk di kantor kecamatan itu yakni Kecamatan Ciledug, Dukupuntang, Babakan, Karangsembung, Astanajapura, Mundu, Sedong, Kedawung, Gempol, Palimanan, Suranenggala, Weru dan Kecamatan Plumbon.
BACA JUGA: Senin Lusa, Bikin e-KTP Kabupaten Cirebon Bisa di Kecamatan
“Untuk yang 13 kecamatan ini sementara alatnya masih kita gunakan untuk percetakan KIA dulu. Karena sebelumnya selama 4 hari kita lakukan percepatan pencetakan e-KTP 11 ribu keping. Insyaallah minggu ini selesai dan akan langsung kita serahkan alatnya ke masing-masing kecamatan,” kata Iman.
Selain 13 kecamatan tersebut, kata Iman, nantinya akan ada 17 kecamatan lainnya yang akan bisa memberikan layanan yang sama. Rencananya, penambahan 17 kecamatan itu akan direalisasikan pada bulan Agustus mendatang.
Ke-17 kecamatan itu yakni Kecamatan Ciwaringin, Jamblang, Beber, Waled, Klangenan, Greged, Kapetakan, Kaliwedi, Pangenan, Pabedilan, Plered, Panguragan, Susukanlebak, Tengahtani, Susukan, Gebang dan Kecamatan Pasaleman.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Apresiasi Target e-KTP Dibuat di Kecamatan
“Dan sisanya yakni 7 kecamatan lagi kita rencanakan untuk tahun 2023,” paparnya. (Islah)