KABUPATEN CIREBON, SC- Kuwu Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamaludin mengungkapkan, Dana Desa (DD) tahun 2022 yang diterima pemerintah desa setempat masih lebih banyak untuk penanganan pascapandemi Covid-19, yaitu pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sehingga, hal itu berdampak pada pengalokasian anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan infrastruktur di Desa Gembongan Mekar sangat minim.
Hal itu, kata Kamaludin, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat terkait penggunaan DD dan pihaknya pun mengaku telah menyampaikannya kepada masyarakat Desa Gembongan Mekar.
BACA JUGA: Desa Cibogo Sosialisasi Program Rutilahu
Untuk itu, Kamaludin meminta masyarakat untuk bersabar sampai penanganan pascapandemi Covid-19 selesai. Sehingga, Pemerintah Desa Gembongan Mekar bisa mengarahkan anggaran untuk kebutuhan pembangunan maupun sarana infrastruktur di desa setempat.
“Sekarang DD masih dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19, kami bersyukur masyarakat dapat menyadari kalau sementara pembangunan infrastruktur tertunda,” kata Kamaludin kepada Suara Cirebon, Sabtu (14/5/2022).
Kamaludin menjelaskan, untuk penyaluran BLT DD di Desa Gembongan Mekar mengarah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menyisir warga jompo maupun penyandang disabilitas yang telah didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapatkan bantuan apapun.
BACA JUGA: Jalan Poros Desa Serang Kulon Memprihatinkan
Pada pencairan DD tahap pertama, Kamaludin memaparkan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen sesuai peraturan pusat untuk BLT DD. Ada sebanyak 130 KPM di Desa Gembongan Mekar yang menerima BLT DD selama 3 bulan atau sebesar Rp900 ribu per KPM.
“Dalam penyalurannya kita mengalokasikan BLT DD untuk 3 bulan kepada 130 KPM dan masing masing-masing KPM menerima sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan,” ungkapnya kepada Suara Cirebon.
Untuk penerimanya, terang Kamaludin, lebih menyasar warga jompo, disabilitas, serta sebagian kecil masyarakat miskin baru imbas dari pandemi Covid-19. KPM tersebut sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
BACA JUGA: BPBD Kabupaten Cirebon: Desa Lurah Paling Banyak Terdampak
Khusus untuk jompo dan disabilitas, imbuh Kamaludin, pihaknya sengaja memasukan mereka sebagai KPM BLT DD. Karena, kata dia, kendari mereka sudah didaftarkan melalui puskesos dan masuk DTKS, namun sampai saat ini belum mendapatkan bantuan apapun.
“Untuk jompo mencapai 70 persen, disabilitas 10 persen, dan masyarakat miskin baru sekitar 20 persen,” paparnya. (Baim)