Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Elite di Kasus Riol Belum Tersentuh, AMPCB Dukung Kejari Ungkap Siapa pun yang Terlibat

by Admin
Jumat, 20 Mei 2022
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A

Aktivis Aliansi Masyarakat Cirebon Bersih (AMCB) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon guna memberi dukungan pengungkapan kasus riol, Kamis (19/5/2022).* Foto: Surya/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (AMPCB) mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang tengah menangani kasus penjualan benda cagar budaya Pompa Air Riol Ade Irma Suryani.

Bentuk dukungan itu disampaikan langsung aktivis AMPCB kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon yang diwakili Kasi Intel Kejari setempat, Kamis (19/5/2022).

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih, Muhammad Agung Sentosa mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Kejari Kota Cirebon guna memberikan dukungan dan mengawal kasus penjualan Pompa Air Riol Ade Irma Suryani yang masuk dalam benda cagar budaya.

BACA JUGA: Dinilai Tak hanya Menyangkut Pidana Korupsi, Budayawan Minta Kasus Riol Dijerat Pelanggaran Cagar Budaya

“Ini bentuk dukungan dan mengawal proses hukum karena menurut kami ini sudah tidak sesuai dengan harapan,” kata Agung kepada wartawan usai audiensi.

Menurut Agung, kasus penjualan riol ini ada kejanggalan. Dirinya meyakini ada pejabat tinggi yang terlibat dari kasus tersebut.

“Yang tidak sesuai ini pada struktural yang berkaitan dengan ASN, panitia lelang, penanggung jawab aset sehingga terkesan yang kena hanya di bawah saja,” kata Agung.

BACA JUGA: Setelah Dianiaya Hingga Pingsan, NN Diperkosa Dua Pemuda

Untuk itu pihaknya berharap, Kejari Kota Cirebon untuk terus mendalami kasus tersebut. AMPCB, menurut Agung, siap membantu mengungkap kasus tersebut.

“Setelah pertemuan hari ini, kedepannya akan ada pertemuan kembali, kami akan terus dorong Kejari untuk menyelesaikan kasus ini sampai ke akarnya,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Kejari Kota Cirebon dan Kasi Pidsus, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi menyampaikan apresiasi kepada AMPCB yang memberikan dukungan kepada jajarannya dalam menangani kasus penjualan riol tersebut.

BACA JUGA: Cemburu, Suami Bakar Rumah Mertua

“Kita menerima dukungan dari teman-teman Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih, mengenai kasus yang sedang kami tangani,” kata Slamet.

Slamet menyebutkan, selain memberikan dukungan kedatangan AMPCB juga membawa serta beberapa alat bukti yang diduga kuat ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Tadi mereka memberitahukan alat-alat bukti, karena masih proses penyidikan ya kita terima,” tandasnya.

BACA JUGA: Dua Pencuri Motor di Arjawinangun Ditangkap Polisi, Pelakunya Warga Gegesik Kidul dan Bringin

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan empat orang tersangka pada kasus penjualan Pompa Air Riol Ade Irma Suryani yang tercatat sebagai benda cagar budaya. Keempat tersangka itu yakni, Widiantoro Sogit Rahardjo (ASN-Camat Kesambi), Lolok Tiviyanto (ASN-Kabid BMD BPKPD), Pedro (swasta) dan Anton (swasta).

Dalam keterangan resminya, pihak Kejaksaan menyebut, kerugian negara atas kasus penjualan pompa air riol tersebut sedikitnya mencapai Rp510 juta.

Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut, kasus itu berawal saat tahun 2019 lalu, Badan Keuangan Daerah (BKD) membuat surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon melalui Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) saat itu, H Anwar Sanusi dengan Nomor Surat: 028/-BKD, Perihal Permohonan Persetujuan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah tertanggal 4 September 2019 dan ditandatangani serta dicap resmi Pj Sekda.

BACA JUGA: Tak Indahkan Suasana Bulan Ramadhan, Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat

Selanjutnya, proses administrasi dan surat serta proposal penghapusan aset pun berlanjut dan pada pelaksanaannya melibatkan pihak swasta sebagai kontraktor.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kota Cirebon Umaryadi SH MH menjelaskan, kasus tindak pidana penjualan pompa riol tersebut telah memasuki tahap penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk saksi ahli.

Pihaknya juga telah melakukan penyitaan juga terhadap sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini. Sehingga, terhitung 7 April 2022 pihaknya telah meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan empat tersangka.

BACA JUGA: Pasang Tarif Rp.500 Ribu per Malam, 2 Wanita Jajakan Jasa Begituan Melalui MiChat

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Jaksa penyidik diperoleh bahwa telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 183 KUHAP,” ujar Umaryadi. (Surya)

Tags: Cagar Budaya di CirebonCirebonKejari Kota CirebonKota CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version