KOTA CIREBON, SC- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cirebon, dr Edial Sanif mengatakan, meski pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, namun kehati-hatian tetap diperlukan.
Edial berharap masyarakat jangan sampai lengah dan menerapkan kewaspadaan pribadi.
“Tetap waspada, yang sedang sakit tetap memakai masker jangan sampai menularkan,” kata Edial, saat dikonfirmasi wartawan terkait pelonggaran masker, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA: Pemilik Penyakit Bawaan Dianjurkan Tetap Gunakan Masker
Edial menjelaskan, selain yang sedang sakit, masyarakat yang memiliki potensi risiko mudah terpapar seperti lanjut usia masih, dianjurkan menggunakan masker saat keluar rumah dan di tempat umum.
“Lansia dan masyarakat memiliki penyakit bawaan sangat berisiko, baiknya memakai masker, karena bagaimana pun kita harus tetap hati-hati walaupun sudah dinyatakan Covid-19 melandai,” ujarnya.
Edial menilai, keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan pelonggaran penggunaan masker merupakan rasa syukur bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pelonggaran Pemakaian Masker Direspon Beragam
“Kita sangat bersyukur pemerintah sudah melonggarkan penggunaan masker di tempat umum, karena itu sangat diharapkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon Agus Mulyadi yang juga Sekretaris Daerah mengatakan pelonggaran penggunaan masker tidak diperbolehkan bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.
“Bagi masyarakat yang lanjut usia masih wajib menggunakan masker di luar ruangan,” kata Agus.
BACA JUGA: Pemilik Penyakit Bawaan Dianjurkan Tetap Gunakan Masker
Agus menjelaskan, penggunaan masker di dalam ruangan pun harus menyesuaikan dengan kondisi perti sirkulasi dan ventilasi. (Surya/SC)