KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah sudah mengatur penggunaan anggaran dan program-program di desa yang sumbernya dari Dana Desa (DD).
DD harus direaliasikan sesuai program yang dicover oleh anggaran tersebut. Kondisi tersebut menuntut Pemdes atau Kuwu untuk bisa “ngulik” mencari peluang lain guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Hal tersebut seperti yang dilakukan Kuwu Weru Lor, Kecamatan Weru. Kabupaten Cirebon, Hasan Bisri. Kepada Suara Cirebon, Hasan Bisri mengaku berhasil mengembalikan sedikitnya dua aset desa yang telah hilang selama puluhan tahun.
BACA JUGA: DPMD Kabupaten Cirebon: Penambahan Kecepatan Internet Desa Terkendala Anggaran
Menurut Lilik, sapaan akrab Kuwu Hasan Bisri, dua aset desa yang berhasil kembali menjadi milik Pemdes Weru Lor adalah lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang berlokasi di samping Pasar Pasalaran. Lahan yang menjadi tempat parkir tersebut kini dikelola oleh karang taruna desa setempat.
Kemudian, lahan pertanian (sawah) sekitar 6000 meter yang lokasinya berada di salah satu wilayah desa di Kecamatan Plered. Lahan tersebut telah kembali menjadi PADes Weru Lor sejak dirinya menjabat sebagai Kuwu pada 2019 lalu.