KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) dampak dari kenaikan harga BBM yang resmi berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin. Bansos tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang tidak masuk PKH atau BPNT tentu ingin juga mendapatkan bansos tersebut. Mengingat mereka juga merasa terdampak atas kenaikan BBM ini. Karenanya tak heran, ketika beredar link website http://pkh3.b-cdn.net/v=cekbansos menawarkan pendaftaran bantuan PKH di grup WhatsApp, tak sedikit dari angota grup yang antusias untuk segera mendaftar agar bisa mendapatkan bansos tersebut.
Meski, ada juga dari mereka yang mengingatkan anggota grup WhatsApp untuk berhati-hati. Karena, bisa saja hal itu bagian dari jerat penipuan.
BACA JUGA: Dinsos: BLT Ibu Hamil dan Balita Bagian dari PKH
Menanggapi hal tersebut, Kabid Linjamsos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman, mengatakan, Dinsos Kabupaten Cirebon belum secara resmi mendapat petunjuk dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pendaftaran PKH melalui link website atau pun aplikasi lainnya.
Pasalnya, regulasi yang digunakan Kemensos masih menggunakan data baku berdasarkan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dimana, proses pendaftarannya pun tetap dilakukan bertahap melalui Puskesos yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Dinsos, sebelum data tersebut dikirim ke Kemensos.