“Kalau untuk BLT BBM memang ada, tapi kalau pendaftaran PKH melalui link website itu kami belum mendapat ketentuannya secara resmi dari Kemensos,” kata Eman.
Karena itu, Eman mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika mendapatkan informasi semacam itu. Ia meminta agar masyarakat melakukan kroscek ke pihak terkait dalam hal ini Dinsos agar tidak terkena prank bahkan tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Islah)
Page 3 of 3