KOTA CIREBON, SC Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan balita. Turunnya BLT PKH untuk ibu hamil dan balita tersebut, memunculkan informasi yang simpang siur di masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan seluruh ibu hamil dan balita mendapat BLT itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon melalui Kepala Bidang Sosial, Aria Dipahandi mengakatan, BLT ibu hamil dan balita diplotkan bagi warga yang mendapatkan program PKH saja.
Artinya, lanjut Aria, ibu hamil dan balita yang bukan bagian dari PKH, dipastikan tidak akan mendapatkan BLT dari Kemensos tersebut. Menurut Aria, hal tersebut perlu diluruskan dan di sosialisasikan kepada masyarakat.
“BLT yang berkaitan dengan ibu hamil dan balita ini adanya di program PKH. Kalau di program PKH ibu hamil dan balita ini masuk pada penerima manfaat mereka baru bisa mendapatkan itu,” kata Aria kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Aria menegaskan, Dinsos Kota Cirebon tidak akan menerima ibu hamil dan balita yang bukan bagian dari penerima manfaat atau PKH.
“Kalau ada yang tiba-tiba datang ke Dinsos minta BLT ibu hamil sama balita, silahkan konfirmasi ke Kemensos, bukan ke kami, karena dari kita tidak ada program BLT buat ibu hamil, yang BLT PKH ibu hamil dan balita,” tegasnya.
BACA JUGA: Komisi III Minta Syarat Bantuan Rumah Ambruk Dipermudah
Menurut Aria, ibu hamil dan balita yang masuk pada program PKH dipastikan akan mendapatkan BLT dari Kemensos. Aria juga mengakui mengenai informasi yang simpang siur ini, banyak warga yang mengadu kepada Dinsos.
“Ini bukan program sembarangan, kalau bukan bagian dari PKH ibu hamil sama balita ya pastinya tidak dapat (BLT), ini yang harus diketahui masyarakat,” pungkasnya. (Surya)