Neneng menegaskan, pihaknya sangat terbuka dengan permasalahan yang terjadi. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinkes selaku instansi pelayanan kesehatan memang harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
“Jika ada kekurangan, kita akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan, sehingga bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan,” terangnya.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Harus Disiapkan
Seperti diketahui, dua oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwedi digerebek warga setempat karena diduga berbuat asusila di ruang arsip puskesmas setempat.
Kedua oknum tenaga kesehatan yang merupakan bidan dan perawat itu yang laki-laki berinisial A asal Sukagumiwang, Indramayu dan yang perempuan berinisial E asal Jagapura, Kabupaten Cirebon.
Status kedua oknum tersebut di Puskesmas Kaliwedi sebagai tenaga non ASN.***
BACA JUGA: Pegawai Puskesmas Kaliwedi Mesum Bukan Perawat