ACS, pemeran laki-laki dan AH, pemeran wanita video porno kebaya merah, mengungkapkan alasan pembuatan konten video asusila tersebut.
Pasangan mesum, ACS dan AH yang menjadi pemeran dalam video porno kebaya merah itu mengaku menerima orderan dari sebuah akun Twitter melalui Direct Mesage (DM).
BACA JUGA: Pemeran Video Porno Kebaya Merah Jadi Tersangka, Profesi Si Wanita Mengejutkan
Melalui DM, sebuah akun Twitter itu meminta order pembuatan konten video porno yang diperankan oleh ACS dan AH bertema Receptionist Hotel.
“Baik ACS maupun AH, menerima DM dari sebuah akun Twitter. Permintaan pembuatan konten video porno bertema Receptionist Hotel,” tutur Direkrur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farma, Selasa, 8 November 2022.
Atas permintaan tersebut, AH dan ACS lalu membuat konten video asusila dengan tema sebagai pelayan hotel dengan tamunya.
Terungkap, video porno bertema Receptionist Hotel itu dibuat di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
Dalam video memang terihat si wanita berperan sebagai receptionis hotel dengan memakai kain kebaya merah lengkap dengan kain batik.
Dalam video porno berdurasi 16 menit yang viral dan dikenal dengan video mesum kebaya merah, memperlihatkan suasana di dalam hotel antara resepsionis dengan kebaya merah yang diperankan oleh AH, dan tamu hotelnya yang diperankan ACS.
Seperti diketahui, setelah video porno kebaya merah viral dan beredar luas, Polda Jatim melakukan penelusuran.
AH dan ACS kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Medokan, Kota Surabaya pada minggu malam, 6 Oktober 2022.
BACA JUGA: Tak Terima Diputuskan, Video Bokep Oknum Guru di Ciamis Sengaja Disebar, KR pun Jadi Tersangka
Malam itu juga, pasangan yang berperan dalam video porno kebaya merah itu, lalu ditahan, dan kini resmi dijadikan tersangka.
Hal mengejutkan, selain menahan AH yang ternyata seorang model asal Kota Malang, dan ACS laki-laki berprofesi debagai even organizer (EO) asal Surabaya, polisi menemukan 92 konten video porno dan foto-foto telanjang yang diperankan AH.
BACA JUGA: Denise Chariesta Ngaku Pernah Berhubungan Seks dengan Suami Orang
Polisi kini mendalami temuan koleksi video porno yang tersimpan dalam satu file di hard disk milik AH. Kedua pemeran video porno kebaya merah, AH, wanita kebaya merah dan kekasihnya, ACS, dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Anti Pornografi dengan ancaman hukuman lima tahun.***