SUARACIREBON- Pemeran laki-laki sekaligus pelaku penyebaran video bokep oknum guru di Ciamis berinial KR telah diamankan polisi dari Jajaran Polres Ciamis.
KR pun sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video mesum oknum guru di Ciamis tersebut.
“(KR) sudah berstatus tersangka dan kami tahan,” tutur Kapolres Ciamos, AKBP Tony Prasetyo.
BACA JUGA: Ini Identitas Pelaku Adegan Porno di Video Bokep Oknum Guru di Ciamis
KR, oknum guru laki-laki pelaku dan pemeran di video bokep tersebut, dijerat Pasal 29 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Anti Pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Page 1 of 3