Kuwu Kalimaro, Rokhmat Hidayat menyampaikan, rabat beton jalan desa sepanjang 138 meter dan lebar tiga meter, yang berada di Gang Makam Dusun 2 tersebut, sudah sesuai dengan hasil musyawarah bersama semua pihak.
“Dipilihnya lokasi tersebut, karena dulunya jalan di Blok Makam merupakan jalan setapak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Wabup Ayu Apresiasi Donasi Kemanusiaan Pejuang Siliwangi
Lebih lanjut dikatakannya, adanya jalan yang layak ini bertujuan untuk menunjang keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, berikut adanya fasilitas Dumtruk sampah yang berada di lokasi tersebut.
Sehingga, lanjut, Rokhmat, ini akan mempermudah petugas sampah desa menuju lokasi TPS yang ada, maupun saat pengangkutan dumtruk sampah oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
“Karena permasalahan sampah merupakan salah satu misinya, yang menjadikan Desa Kalimaro bebas sampah,” tandasnya.
BACA JUGA: Lagi, Tim PSC Dinkes Diberangkatkan ke Cianjur
Selain itu, dikatakan Rokhmat di lokasi tersebut juga merupakan kawasan makam bagi masyarakat Kalimaro, adanya jalan yang layak tentunya ini akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Artinya, masyarakat akan nyaman manakala akan ziarah kubur atau saat ada keluarga yang meninggal,” pungkasnya. (Baim)