SUARA CIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon mewacanakan akan melakukan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mengover jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) BPJS PBI warga Kabupaten Cirebon.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mengatakan, penambahan anggaran UHC perlu dilakukan, mengingat kuota yang ada saat ini hampir habis.
“Perlu upaya untuk bisa memunculkan kuota lagi. Menyiasatinya, dengan cara menghapus kepesertaan BPJS PBI yang meninggal dunia,” ujar Aan, Kamis, 27 Juni 2024.
Selain itu, lanjut Aan, masyarakat yang pindah domisili juga harus dihapus dari kepesertaan, termasuk perubahan status seperti yang saat ini telah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Aan bahkan memprediksi awal bulan kuota BPJS PBI akan ada lagi.
“Disamping itu dimunculkan di anggaran perubahan. Sudah dianggarkan sekitar Rp5 M untuk BPJS PBI, semoga dapat mencukupi sampai akhir tahun,” katanya.
Pihaknya juga akan menyisir kembali, peserta-peserta yang sudah tidak aktif, yang sudah punya mobil, dan yang memiliki sepeda motor lebih dari dua itu perlu dihapus, karena dianggap sudah mampu untuk membayar mandiri.
Ketika ditanya apakah dalam kondisi mendesak pasien masih memungkinkan untuk bisa mengakses kuota BPJS PBI? Pihaknya akan mencarikan solusi, dengan cara mengkomunikasikan dengan BKAD, apakah ada biaya tak terduga.
“Kami dari DPRD menginginkan untuk menggratiskan semuanya bagi masyarakat yang tidak mampu, entah itu dibiayai oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” katanya.
“Kemampuan pemerintah daerah kabupaten dan provinsi untuk mengcover biaya kesehatan sekitar 350 ribu orang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kekosongan kuota Universal Health Coverage (UHC) BPJS PBI di Kabupaten Cirebon menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah. Kondisi ini memaksa banyak pasien untuk membayar biaya pengobatan secara mandiri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.