Sehingga, lanjut Imron, bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang berada di luar negeri serta memberikan jaminan sosial yang layak bagi mereka.
“Ke depannya, Pemkab Cirebon melalui Disnaker harus bisa memberikan informasi atas peluang kerja di luar negeri yang pernah saya gagas untuk bekerja pemagangan di Korea Selatan. Tentunya sesuai prosedural dan dilatih skill-nya diberi pemahaman atas budaya atau kultur di negara tujuan,” kata Imron.
Pihaknya berharap, hal tersebut bisa mendukung tujuan strategis Pemkab Cirebon dalam menurunkan angka kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran terbuka dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Disnaker Siapkan Jurus Hadapi Badai PHK Resesi Global
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk memberangus oknum sponsor penyalur PMI ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Secara tegas, ia meminta semua pihak “sikat sindikat” penyalur PMI ilegal di Indonesia.
“PMI adalah VVIP yang telah menyumbangkan devisa negara sebesar Rp150,9 triliun dan menjadi penyumbang devisa terbesar keempat pada Negara Indonesia. Karenanya, peran kepala daerah (bupati/wali kota, red) sangat penting untuk bersinergi dengan BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Karena masyarakat pada level desa yang seringkali menjadi korban sindikasi oknum sponsor ilegal,” kata Benny.
BACA JUGA: Rekrutmen Tak Sesuai Prosedur, Puluhan PMI Bermasalah