SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
MoU tersebut, kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang tercantum dalam rencana kerja Disnaker setempat.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Rawan Banjir, Ribuan Rumah Terendam, Ini Kata BPBD
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga beberapa kepala daerah yang menjadi kantong PMI di Jawa Barat, di antaranya, Bupati Indramayu, Bupati Garut, Wali Kota Banjar dan beberapa pejabat yang mewakili kepala dinas ketenagakerjaan.
Imron mengatakan, MoU tersebut merupakan sinergi program pembangunan daerah dalam mengentaskan kemiskinan dengan memberikan peluang kerja yang lebih luas kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya yang akan bekerja di luar negeri secara legal dan terdaftar dalam sistem Koordinasi Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) BP2MI.
BACA JUGA: BANJIR ROB Acam Pesisir Selatan Jawa, Ini Bunyi Peringatan Dini BPBD Cilacap