Serta fasilitasi dari para pihak dalam melaksanakan perlindungan calon PMI dan PMI, sinergi para pihak dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang PMI negara tujuan penempatan, koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum dilakukan MoU Kepala BP2MI menunjukkan command center yang dimiliki BP2MI kepada para kepala daerah dan yang mewakili.
Dimana, command center itu menampilkan jumlah PMI yang berada di luar negeri, daerah asal, negara tujuan by bame by address dan jenis pekerjaan serta data PMI terkendala atau bermasalah yang menunjukkan grafik secara lengkap dan utuh kondisi PMI di Indonesia. (Islah)