SUARA CIREBON – Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2022 belum terserap maksimal.
Hal itu lantaran terdapat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya masih di bawah 80 persen.
Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menyampaikan, ada lima SKPD yang serapan anggarannya kurang maksimal.
BACA JUGA: PT Pos Cirebon Kembalikan Hak KPM yang Dipotong, Kepala Kantor Pos Mundu Dicopot
Kelima SKPD itu, kata Hilmi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hilmy menyebutkan, untuk serapan anggaran DPUTR baru 68 persen. Kemudian, DKPP baru di angka 75,71 persen, BPBD 78,23 persen, dan Disdik 79,77 persen.
Sedangkan Dinkes, imbuh Hilmy, laporan terakhir yang ia terima sudah di atas 80 persen, yakni 80,42 persen.
BACA JUGA: FCTM Sebut Seluruh Fraksi Dukung DOB Kabupaten Ciretbon Timur