SUARA CIREBON – Puluhan pedagang Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinagun, Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Jungjang (HIMPPAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Sumber pada Senin, 13 Februari 2023.
Aksi tersebut dilakukan terkait pembangunan Pasar Desa Jungjang dimana masa berlaku perjanjian kerjasama Izin Bangun Guna Serah antara pihak Pemdes Jungjang dengan pihak pengembang habis pada 14 Februari 2023.
Tidak berselang lama, perwakilan demonstran diterima Sekretaris Daerah (Sekda) untuk beraudiensi dengan sejumlah pihak terkait di ruang Paseban, Setda, termasuk pihak pengembang. Namun, dalam audiensi tersebut tetap belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
BACA JUGA: Pemdes Gelar Musdesus, Revitalisasi Pasar Jungjang Arjawinangun Tak Dilanjut
Ketua Umum HIMPPAS, Soeharto mengatakan, pertemuan yang difasilitasi Sekda tersebut memang belum menemukan kata sepakat.
Menurut Soeharto, pertemuan lanjutan untuk mencari titik temu soal revitalisasi Pasar Jungjang ini akan dilakukan pada Rabu, 15 Februari 2023 besok.
“Memang tadi sudah agak mengerucut. Tapi intinya kami pedagang sudah hilang kepercayaan kepada pengembang,” ujar Soeharto usai audiensi.
Ia menjelaskan, salah satu poin dari lima poin yang menjadi tuntutan para pedagang pasar Jungjang adalah menolak perpanjangan kerja sama Bangun Guna Serah yang dilaksanakan oleh investor revitalisasi pembangunan Pasar Desa Jungjang.
BACA JUGA: HIMPPAS: Harga di Luar Batas Kewajaran