SUARA CIREBON – Pedoman Umum (Pedum) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebagai landasan hukum pencairan Asuransi Tanaman Usaha Padi (AUTP) hingga kini tak kunjung turun.
Akibatnya, ratusan petani di Kabupaten Cirebon yang gagal taman lantaran sawah terendam banjir, belum dapat melakukan klaim AUTP ke pihak PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Hal itu menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Balai Dusun Pulorancang, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin, 20 Februari 2023.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah membantu 11.500 hektare sawah yang rawan banjir diikutsertakan dalam AUTP.
BACA JUGA: Tiga Kecamatan di Kabupaten Cirebon ini Masuk Daftar Hitam AUTP Jasindo, Dinas Pertanian akan Nego
Namun, kendala belum turunnya Pedum AUTP dari Kementan tersebut, membuat klaim belum bisa dilakukan
Padahal, seharusnya Pedum AUTP sudah dikeluarkan Kementan, sejak Januari 2023 lalu. Hal itu agar manfaat AUTP bisa dirasakan petani mengingat di bulan tersebut sudah mulai memasuki masa tanam.
Sehingga klaim asuransi sudah bisa dilakukan para petani ketika saat masa tanam terdampak banjir. Terlebih, saat ini ada tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon, yakni Kecamatan Panguragan, Kapetakan dan Suraneggala yang di-blacklist masuk AUTP oleh Jasindo.
Para petani di tiga kecamatan tersebut, berharap bisa kembali menjadi peserta AUTP seperti tahun-tahun sebelumnya.