SUARA CIREBON – Petani di 3 kecamatan wilayah Kabupaten Cirebon disebut-sebut masuk daftar hitam kepesertaan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Dampaknya, para petani di sejumlah desa di 3 kecamatan tersebut tidak bisa lagi mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi usaha tanaman pada (AUTP) ke Jasindo.
Tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon yang disebut masuk daftar hitam itu, yakni Kecamatan Panguragan, Kapetakan, dan Kecamatan Suranenggala.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas tidak menampik adanya informasi petani di 3 kecamatan yang masuk daftar hitam AUTP Jasindo tersebut.
Asep menduga, pihak Jasindo merugi akibat klaim yang kerap dilakukan para petani di 3 kecamatan ini.
Mengingat, kata Asep, lahan persawahan di tiga kecamatan tersebut merupakan daerah langganan banjir.
BACA JUGA: Banjir di Cirebon Rendam Ratusan Hektar Sawah, Biaya Produksi Semakin Membengkak, Petani Menjerit