SUARA CIREBON – Menyusul Lucky Hakim mengundurkan diri, Gerindra, Nasdem dan Perindo mulai ancang-ancang berebut kursi jabatan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu.
Tiga partai itu memiliki hak untuk mengajukan calon Wabup Indramayu baru pengganti Lucky Hakim yang menyatakan mengundurkan diri.
Jika benar keputusan Lucky Hakim mengundurkan diri terpenuhi, maka kursi kosong Wabup Indramayu akan menjadi hak ketiga partai tersebut.
Seperti diketahui, Lucky Hakim menjadi Wabup Indramayu periode 2019-2024 berpasangan dengan Bupati Nina Agustina.
BACA JUGA: Serius Mundur dari Kursi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Keluarkan Surat Pengunduran Diri Pribadi
Saat itu pasangan Nina Agustina – Lucky Hakim diusung oleh koalisi empat partai. Yakni PDIP, Gerindra, Nasdem dan Perindo.
Nina Agustina sendiri merupakan figur dari PDIP. Sedangkan Lucky Hakim ketika itu dapat tiket dari Gerindra, dengan diusung Nasdem dan Perindo.
Sesuai aturan, jika ada pimpinan daerah yang mengundurkan diri atau berhenti di tengah jalan, maka hak untuk menggantikan posisi jabatan yang ditinggalkan ada pada partai pengusung.
Mundurnya Lucky Hakim, otomatis akan menjadikan tiga partai pengusung yang tergabung dalam koalisi, untuk mengajukan calonnya.
BACA JUGA: Pencabulan di Cirebon, Bejat Bener Sopir Truk Ini, Pemuda Disabilitas 19 Tahun pun Disikat