SUARA CIREBON – Pemerintah memutuskan memindahkan seluruh rute penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati di Majalengka.
Proses pengalihan atau pemindahan kini mulai berlangsung. Kegiatan penerbangan rute Bandara Husein Sastranegara secara bertahap dialihkan atau dipindahkan ke Bandara Kertajati.
Pemindahan atau pengalihan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati, tidak saja untuk rute penerbangan domestik, tetapi juga penerbangan internasional.
Terkoneksinya Bandung dengan Bandara Kertajati menyusul bakal rampungnya seluruh pekerjaan jalan Tol Cisumdawu, mempercepat proses masa transisi perpindahan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati.
“Jalan tol Cisumdawu bakal segera rampung. Bandung dan Bandara Kertajati terkoneksi oleh tol tersebut. Ini yang membuat pemerintah segera memutuskan perpindahan fungsi Bandara Hussein Sastranegara ke Bandara Kertajati,” tutur Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi juga menjelaskan, kalau selama ini Bandara Kertajati mati suri, bukan karena tidak ada rute penerbangan, namun karena skenario perpindahan belum dilakukan, terutama terkendala pandemi Covid 19.
Pembangunan Bandara Kertajati yang dilakukan pemerintah itu dengan skenario dan rencana strategis yang komprehensif, tidak seperti pikiran masyarakat awam yang begitu bangun bandara, langsung seketika ramai.
Menyusul pemindahan kegiatan penerbangan tersebut, Bandara Husein Sastranegara, nantinya dikembalikan ke TNI AU yang memiliki aset bandara tersebut.
Meski begitu, Bandara Husein Sastranegara tetap bisa melayani rute penerbangan. Namun khusus diperuntukan bagi pesawat atau jet pribadi dan tamu-tamu VVIP.
“Hanya penerbangan khusus VVIP dan private jet yang masih tetap dilayani Bandara Hussein Sastranegara,” tutur Budi Karya Sumadi.
Sedangkan seluruh kegiatan penerbangan pesawat jet umum dan propeler (baling-baling) akan dialohkan beroperasi di Bandara Kertajati.
Rencana perpindahan itu berlangsung satu tahun. Ada masa transisi dimana pesawat jet umum dan propeler masih bisa dilayani di Bandara Husein Sastranegara.***